• Terkini
  • Trending
  • Semua

Dua Kali Rencana Demo di Polres Pamekasan Batal

13 jam lalu

Job Fair Pamekasan Buka Ribuan Lowongan Kerja, Digelar 28-30 Oktober

10 jam lalu

Warga Pegantenan Rasakan Manfaat Program Paduka, Urus KTP Tak Perlu ke Kota

12 jam lalu

Bupati Pamekasan dan Haji Her Minta Semua Pihak Menahan Diri soal Perusakan Indomaret

2 hari lalu

74 Koperasi Merah Putih di Pamekasan Siap Beroperasi, 8 Titik Terkendala Lahan

2 hari lalu

Haji Her Tawarkan Diri Carikan Solusi Kasus Perusakan Indomaret di Palengaan

2 hari lalu

Pemkab Pamekasan Perluas Layanan Kependudukan, Warga Pegantenan Tak Perlu Lagi ke Kota

2 hari lalu

Bupati Pamekasan Tinjau Jembatan Swadaya, Dorong Peningkatan Status Jalan Desa

3 hari lalu

Pemkab Pamekasan Sebut TMMD Percepat Pembangunan Desa

3 hari lalu

Dinsos Pamekasan Optimalkan Pemutakhiran Data Bansos Lewat Desa dan Partisipasi Mandiri

4 hari lalu

TMMD ke-130 di Pamekasan Sasar Pembangunan Jalan hingga Bedah 10 Rumah Warga

4 hari lalu

DPO Kasus Dugaan Investasi Bodong di Pamekasan Ditangkap di Bojonegoro

4 hari lalu

UHC Prioritas di Pamekasan Kembali Aktif November 2026

4 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Sabtu, Oktober 17, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Peristiwa Hukum

Dua Kali Rencana Demo di Polres Pamekasan Batal

Laporan dugaan perusakan rumah warga Desa Plakpak tercatat di Polres Pamekasan sejak 6 Oktober 2026. Dua kelompok yang berencana berunjuk rasa memilih membatalkan aksi dan menempuh jalur audiensi.

oleh Ahmad Daifi Al Farrozi
16 Oktober 2026
in Hukum
10 0
0

Mapolres Pamekasan, Jalan Raya Nyalaran, Kowel, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.

0
SHARES
102
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET – Dua rencana aksi unjuk rasa di Mapolres Pamekasan,Madura,Jawa Timur, terkait dugaan perusakan rumah warga Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, batal digelar dalam beberapa hari terakhir.

Rencana demonstrasi pertama yang digagas Barisan Pemuda Revolusi (BAPER) pada Senin (12/10/2026) batal dilaksanakan. Informasi yang dihimpun menyebutkan, pembatalan tersebut berkaitan dengan miskomunikasi antara pihak penyelenggara dan Polres Pamekasan. Aksi itu sempat disebut berpeluang dijadwalkan ulang pada pekan berikutnya.

Rencana aksi kedua disampaikan JAKA JATIM Korda Pamekasan. Berdasarkan selebaran yang beredar di media sosial, kelompok tersebut berencana mengerahkan sekitar 100 orang ke Mapolres Pamekasan pada Kamis (15/10/2026) pukul 10.00 WIB. Namun, hingga pukul 13.00 WIB, aksi itu tidak terlihat berlangsung.

Saat dikonfirmasi, Koordinator Lapangan JAKA JATIM Korda Pamekasan, Fajar, mengatakan, keputusan membatalkan demonstrasi diambil, setelah pihaknya berdiskusi dengan anggota organisasi di daerah dan pengurus pusat.

“Setelah berdiskusi dengan teman-teman JAKA JATIM, rencana aksi diganti dengan audiensi terlebih dahulu,” kata Fajar.

Meski memilih audiensi, Fajar menyatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan, kembali menggelar demonstrasi dengan jumlah massa yang lebih besar.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Kasi Humas Polres Pamekasan IPDA Yoni Evan Pratama, belum memberikan keterangan. Ia menyampaikan masih mengikuti kegiatan di Polda.

”Maaf mas, saya di Polda sampai besok,” singkat Evan.

Kasus ini menjadi sorotan setelah warga mengaku mengalami ancaman pembunuhan dan pembakaran rumah. Namun, berdasarkan dokumen yang tersedia, laporan yang dapat dipastikan tercatat di kepolisian adalah dugaan tindak pidana perusakan.

Berdasarkan surat tanda penerimaan laporan yang diperoleh, seorang warga inisial WS, melaporkan dugaan tindak pidana perusakan ke Polres Pamekasan, pada (6/10/2026) sekitar pukul 00.53 WIB.

Peristiwa yang dilaporkan, disebut terjadi di rumah pelapor di Dusun Salatreh, Desa Plakpak, pada Senin (5/10/2026) sekitar pukul 12.56 WIB.

Dalam dokumen tersebut, terlapor dengan inisial B dan sejumlah pihak lainnya. Laporan itu tercatat sebagai, dugaan tindak pidana perusakan dengan rujukan pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Tags: Ancaman PembunuhanDemoMarbollPamekasanpolres PamekasanRokok Bodong
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Ahmad Daifi Al Farrozi

Ahmad Daifi Al Farrozi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version