Razia Tempat Hiburan Polres Pamekasan Tak Temukan Pelanggaran

Polisi sebut langkah preventif untuk jaga kamtibmas tetap kondusif

Dokumentasi Humas Polres Pamekasan

PAMEKASAN, MADURANET– Razia gabungan yang digelar di sejumlah tempat hiburan di Kabupaten Pamekasan, Sabtu (24/1/2026) malam, tidak menemukan adanya pelanggaran hukum.

Razia tersebut melibatkan personel TNI, Polri, dan Satpol PP, serta dipimpin langsung oleh Wakapolres Pamekasan Kompol Hendry Soelistiawan, didampingi Kabagops Polres Pamekasan Kompol Sahrawi.

Kompol Hendry mengatakan, razia menyasar enam lokasi tempat hiburan, yakni Kafe Bintang, Mahera, King One, Moga Jaya, Merpati Putih, dan Hotel Putri.

“Dari hasil razia tadi malam, belum ditemukan adanya pelanggaran hukum,” ujar Hendry, Minggu (25/1/2026).

Meski demikian, ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan semata-mata untuk penindakan.

Menurut Hendry, razia lebih ditujukan sebagai langkah pencegahan guna meminimalkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya terkait peredaran narkoba dan minuman keras di tempat hiburan.

“Ini merupakan upaya Polres Pamekasan dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” katanya.

Dalam razia itu, petugas juga memberikan imbauan kepada para pengelola tempat hiburan agar tetap mematuhi seluruh peraturan yang berlaku.

Sementara itu, Kasihumas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama menyampaikan bahwa razia tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Pamekasan dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Pamekasan.

“Razia ini akan dilakukan secara rutin dan berkelanjutan, terutama menjelang bulan Ramadan,” ujar Yoni.

Ia menambahkan, pengawasan terhadap tempat hiburan akan terus diperketat guna mencegah potensi pelanggaran hukum maupun tindak kriminal lainnya.

“Kami tetap konsisten dalam menjaga kamtibmas, khususnya di tempat-tempat hiburan,” tegas dia.

Exit mobile version