PAMEKASAN, MADURANET — Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto memberikan penghargaan kepada 13 personel Satreskrim Polres Pamekasan atas keberhasilan mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan atau jambret yang menyebabkan korban meninggal dunia di Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan.
Pemberian penghargaan digelar di Mapolres Pamekasan, Jalan Nyalaran, Rabu (14/1/2026), dan disaksikan oleh sejumlah pejabat serta anggota Polres Pamekasan.
AKBP Hendra mengatakan, penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi institusi atas dedikasi, kerja keras, dan profesionalisme anggota dalam menangani kasus yang menjadi perhatian publik.
“Kami mengucapkan selamat kepada para anggota yang telah menunjukkan kinerja luar biasa. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja tim yang solid dan respons cepat di lapangan,” kata Hendra.
Menurut dia, pengungkapan kasus jambret tersebut dilakukan dalam waktu singkat setelah penyidik mengantongi petunjuk dari rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil penyelidikan itu, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan.
Tim Resmob Satreskrim Polres Pamekasan kemudian mengamankan pelaku berinisial UA (30), warga Desa Tlagah, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang. Pelaku ditangkap di Jalan Raya Ketapang, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, pada Sabtu (10/1/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kapolres menilai keberhasilan pengungkapan kasus ini turut mengembalikan rasa aman masyarakat, terutama karena kasus tersebut sempat menimbulkan keresahan luas.
“Banyak masyarakat yang menyampaikan ucapan terima kasih atas kinerja kepolisian. Ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan,” ujarnya.
Hendra berharap, pemberian penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel Polres Pamekasan untuk terus meningkatkan kinerja, menjaga profesionalitas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Penghargaan ini bukan tujuan akhir, tetapi pemicu semangat agar seluruh anggota terus bekerja dengan dedikasi dan tanggung jawab,” tegas dia.
Ketiga Belas anggota tersebut masing-masing AKP Doni Setiawan, Kasat Reskrim Polres Pamekasan, Ipda Reza Farizal Sjafii, Kanit Idik I Satreskrim Polres Pamekasan, Aiptu Junaidi, Aiptu Muh Rahbini, Aipda Mustofa, Aipda Dedi Novianto, Aipda Abdul Al Farisi, Aipda Adi Sutrisno, Bripka Deny Irawan, Bripka Achmad Hairor Rozi, Brigpol Buyung, Brigpol Yolanda Rio Fahrurrozi, dan Briptu Moh Iqbal Aji Asqolani (anggota Satreskrim Polres Pamekasan).
