• Terkini
  • Trending
  • Semua

Guru MDT di Sumenep Mengaku Insentif Rp 1,48 Juta Dipotong, Kepala Madrasah Janji Kembalikan

50 menit lalu

14 Siswa Pamekasan Raih Juara Festival Tunas Bahasa Ibu Jawa Timur 2026

36 menit lalu

Dari Jihad Kemerdekaan Menuju Jihad Digital

2 jam lalu

BULOG Madura Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak di Dua Kabupaten

3 jam lalu

Hadapi Kemarau Ekstrim Santri IBS PKMKK Menggelar Salat Istisqa

4 jam lalu

Polisi dan Satpol PP Pamekasan Patroli Enam Tempat Karaoke, Segel Masih Utuh

16 jam lalu

IBS PKMKK Pamekasan Kembangkan Kurikulum Al-Muwahhid, Padukan Tauhid dan Teknologi

20 jam lalu
Haji Her Terpana Puisi Siswi SDN Kowel 3 hingga Berbuah Sumbangan Pembangunan Gedung

Haji Her Terpana Puisi Siswi SDN Kowel 3 hingga Berbuah Sumbangan Pembangunan Gedung

1 hari lalu

Warung Makan di Lahan KAI Pamekasan Hanya Ditutup Sementara

1 hari lalu

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Bupati Pamekasan Minta Pembangunan Daerah Jadi Perhatian

1 hari lalu

Pemkab Pamekasan Menggelar Doa Bersana untuk Dua Tahun Kepemimpinan Prabowo-Gibran

2 hari lalu

Beras Medium di Sumenep Dijual di Bawah HET

2 hari lalu

Ngumpet di Tempat Kos Pengedar Sabu asal Proppo Diciduk Polisi

2 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Kamis, Oktober 22, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Peristiwa

Guru MDT di Sumenep Mengaku Insentif Rp 1,48 Juta Dipotong, Kepala Madrasah Janji Kembalikan

Kepala MDT Miftahul Huda menyebut dana insentif akan dikembalikan kepada guru penerima setelah musyawarah yayasan, dengan kebijakan tidak menerima honor dari lembaga selama setahun.

oleh Ahmad Daifi Al Farrozi
22 Oktober 2026
in Peristiwa
10 0
0

Gambar bukti pencairan dan uang insentif yang sudah dipotong oleh pihak sekolah.

0
SHARES
100
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET – Seorang guru Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT), di Miftahul Huda, Desa Ellak Laok, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, mengaku hanya menerima Rp 300.000 dari insentif pemerintah sebesar Rp 1,48 juta, yang dicairkannya melalui BPRS, Rabu (21/10/2026).

Sisa dana tersebut diminta oleh perwakilan madrasah, dengan alasan untuk kebutuhan administrasi pengajuan bantuan dan kepentingan sekolah.

Guru berinisial IF itu mengatakan, dirinya baru mengetahui mendapat insentif guru MDT setelah diminta mendatangi BPRS untuk membuka rekening. Setelah proses pencairan selesai, ia mengaku diminta menyerahkan uang yang diterimanya, lalu hanya diperbolehkan membawa Rp 300.000.

“Tidak ada pemberitahuan sebelumnya dari pihak sekolah. Penjelasan baru diberikan setelah saya mengajukan beberapa pertanyaan,” katanya saat dikonfirmasi, Kamis (22/10/2026).

IF menerangkan, pihak madrasah kemudian menjelaskan kepada dia, bahwa sebagian dana, akan digunakan untuk biaya administrasi pengajuan bantuan sebesar Rp 4 juta, bagi enam guru MDT di lembaga tersebut, termasuk dirinya. Sementara sisa dana lainnya disebut akan digunakan untuk kepentingan sekolah.

”Lima guru lain yang juga menerima insentif mengalami hal serupa, dan masing-masing hanya membawa pulang Rp 300.000,” tutur IF.

Dia menyayangkan kebijakan tersebut, karena tidak pernah dibicarakan terlebih dahulu dengan para guru penerima. Ia memilih bersuara karena menilai praktik tersebut seolah dianggap lumrah.

“Saya menyayangkan karena sebelumnya tidak ada komunikasi seperti itu,” ujarnya.

Menanggapi keterangan IF, Kepala MDT Miftahul Huda, Tirmidzi Thahir, membenarkan bahwa pihak lembaga memiliki rencana menggunakan sebagian dana insentif, untuk dibagikan kepada guru lain yang tidak menerima bantuan, serta membiayai kebutuhan sekolah, seperti perbaikan pagar dan pengecatan.

Ia mengakui, pihaknya lalai karena tidak menyampaikan rencana tersebut terlebih dahulu, kepada guru penerima insentif.

Tirmidzi mengatakan, kebijakan itu awalnya dipertimbangkan, karena tidak semua guru di lembaganya memperoleh insentif pemerintah. Namun, ia mengakui dana tersebut merupakan hak guru penerima.

“Kalau menurut saya, sebenarnya ini bukan pemotongan. Rencananya akan dibagi rata kepada guru-guru lain. Kalau ada lebihnya, untuk perbaikan sekolah,” katanya.

Setelah persoalan tersebut dibicarakan dalam musyawarah antarpimpinan lembaga di bawah yayasan, Tirmidzi menyampaikan keputusan, untuk mengembalikan seluruh dana insentif kepada guru penerima. Namun, sebagai konsekuensinya, guru yang memperoleh insentif tidak akan menerima honor dari pihak yayasan selama satu tahun.

”Kebijakan itu ditetapkan dengan pertimbangan, bahwa guru sudah memperoleh bantuan insentif pemerintah,” pungkasnya.

Tags: Guru MadrasahKabupaten SumenepKemenag SumenepMadrasahpendidikanPolemik dunia pendidikan
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Ahmad Daifi Al Farrozi

Ahmad Daifi Al Farrozi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version