Ibu dan 2 Anaknya di Plakpak Diintimidasi Gerombolan Pria

SWS mengaku diancam menggunakan celurit saat berada di rumah bersama dua anaknya yang masih kecil. Polres Pamekasan memastikan laporan dugaan pengancaman telah diterima dan kini diselidiki.

Beberapa orang terlihat sedang mengangkut barang dari rumah ke mobil pickup. (Capture dari video yang viral di Sosmed).

PAMEKASAN, MADURANET – SWS warga Dusun Salatreh, Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, mengaku mengalami ancaman pembunuhan dan pembakaran rumah saat berada bersama dua anaknya.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (5/10/2026) sekitar pukul 13.00 WIB dan viral di sosial media Tiktok. Dalam unggahan yang beredar, perkara diduga dipicu dugaan persaingan rokok bodong.

SWS menjelaskan, kejadian bermula ketika seorang pria berinisial B, datang ke rumahnya untuk mencari keberadaan suaminya. Saat itu, suami Siti tidak berada di rumah. Ia hanya bersama dua anaknya yang masing-masing berusia 8 tahun dan 3 tahun.

“Dia datang mencari suami saya. Karena suami saya tidak ada, saya yang ditanya keberadaannya. Saya diancam menggunakan celurit,” kata SWS.

Menurutnya, ancaman tersebut kemudian berlanjut. Ia mengaku diancam akan dibunuh dan rumahnya dibakar.

“Saya diancam mau dibunuh dan rumah mau dibakar. Saya sangat takut, apalagi saat itu saya bersama anak-anak,” ujarnya.

Situasi, semakin mencekam setelah B diduga menghubungi sejumlah orang untuk datang ke lokasi. Setelah beberapa orang tiba, SWS mengaku diserang dan dikeroyok.

Ia juga mengaku, sejumlah kendaraan dan barang miliknya diambil. Barang-barang yang berada di gudang usahanya turut dibawa, sedangkan fasilitas usaha miliknya dirusak.

Dugaan ancaman tersebut membuat SWS khawatir terhadap keselamatan jiwanya dan kedua anaknya. Ia mengaku masih mengalami trauma setelah kejadian itu.

“Sekarang saya masih takut. Saya trauma karena diancam mau dibunuh dan rumah saya mau dibakar,” kata Siti.

Kedua anak SWS masih ketakutan dan trauma setelah menyaksikan ibunya diancam menggunakan celurit dan mendengar rumah mereka akan dibakar.

“Anak-anak sampai sekarang masih takut dan tidak mau sekolah. Mereka trauma karena melihat ibunya diancam menggunakan celurit. Mereka juga mendengar rumah kami diancam mau dibakar,” tuturnya.

SWS kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pamekasan pada Senin sekitar pukul 21.00 WIB. Laporan itu berkaitan dengan dugaan pengancaman, perusakan, pengeroyokan, serta pengambilan kendaraan dan barang-barang miliknya.

Namun, hingga Selasa (6/10/2026), SWS mengaku masih merasa khawatir karena belum memperoleh rasa aman setelah kejadian tersebut.

“Saya sudah melapor ke Polres Pamekasan. Tapi sampai sekarang saya masih takut dan belum merasa aman,” ungkapnya.

Sebagai korban, SWS meminta polisi segera menindaklanjuti laporan tersebut, dan memproses pihak yang dilaporkannya sesuai hasil penyelidikan serta alat bukti yang ditemukan.

“Saya berharap polisi segera menangkap pelakunya supaya saya dan anak-anak aman. Saya takut kalau mereka datang lagi,” katanya.

Ia juga meminta seluruh rangkaian kejadian diusut, mulai dari dugaan ancaman menggunakan celurit, ancaman pembunuhan dan pembakaran rumah, pengeroyokan, perusakan fasilitas usaha, hingga pengambilan kendaraan dan barang miliknya.

“Saya hanya ingin mendapatkan keadilan dan perlindungan. Saya takut keselamatan saya dan anak-anak,” pungkas SWS.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama membenarkan bahwa laporan dugaan pengancaman tersebut telah diterima polisi.

“Untuk tindak pidana pengancaman memang betul sudah kami terima LP-nya tadi malam,” kata Evan saat dikonfirmasi, Selasa (6/10/2026).

Ia mengaku, Polisi tengah melakukan penyelidikan untuk mengetahui rangkaian kejadian dan menentukan langkah hukum berdasarkan fakta serta alat bukti.

Exit mobile version