PAMEKASAN, MADURANET – Kecelakaan lalu lintas kembali merenggut korban jiwa di Kabupaten Pamekasan. Dua pemuda meninggal dunia setelah dua sepeda motor terlibat tabrakan di Jalan Raya Desa Trasak, Kecamatan Larangan, Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 23.20 WIB.
Peristiwa tersebut melibatkan sepeda motor bernomor polisi M 5059 CK dengan sepeda motor Honda Vario tanpa pelat nomor resmi.
Kapolres Pamekasan melalui Kasi Humas Polres Pamekasan, Yoni Evan Pratama, membenarkan insiden yang menyebabkan dua orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka ringan tersebut.
“Dua korban meninggal dunia dan satu korban mengalami luka ringan. Kerugian materiil ditaksir sekitar Rp 2 juta,” kata Evan, Kamis (4/6/2026).
Evan memaparkan, dari hasil olah tempat kejadian perkara sementara, kecelakaan bermula saat sepeda motor M 5059 CK yang dikendarai A (20), warga Dusun Tentenan Barat, Kecamatan Larangan, melaju dari arah selatan menuju utara.
“A diduga hendak berbelok ke arah timur. Namun pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda Vario yang dikendarai ZR (24), warga Dusun Tobajah, Desa Bungbaruh, Kecamatan Kadur,” paparnya.
Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, terang Evan, benturan keras tidak dapat dihindari.
“Diduga pengendara sepeda motor yang hendak berbelok kurang berhati-hati dan tidak memperhatikan kendaraan dari arah berlawanan,” lanjutnya.
Ia menjelaskan, akibat benturan tersebut, pengendara Honda Vario, ZR, meninggal dunia. Sementara penumpangnya, FA (19), warga Dusun Sakaddu’, Desa Kertagena Dajah, Kecamatan Kadur, juga meninggal dunia akibat luka yang dideritanya.
“Sedangkan A, pengendara sepeda motor M 5059 CK, selamat dan hanya mengalami luka ringan,” lanjut dia.
Polisi kemudian melakukan pengamanan lokasi, mengatur arus lalu lintas, serta mengevakuasi para korban ke Puskesmas Larangan.
Saat ini kasus kecelakaan tersebut telah ditangani Unit Laka Lantas Satlantas Polres Pamekasan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Menanggapi kejadian tersebut, Yoni kembali mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara, terutama pada malam hari dan ketika melintasi persimpangan maupun tikungan.
“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mengutamakan keselamatan berkendara. Kurangi kecepatan saat berada di persimpangan atau tikungan, perhatikan kondisi lalu lintas sebelum berbelok, dan patuhi aturan yang berlaku,” kata Yoni.
Ia menegaskan, kewaspadaan pengendara menjadi faktor penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang berujung korban jiwa.
