PAMEKASAN, MADURANET – Nasib siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kesehatan Nusantara, Pamekasan kini memperihatinkan. Lembaga pendidikan, yang terletak di Jl Raya Nyalaran, Kelurahan Kowel, Kecamatan Kota, Pamekasan, diduga disegel pemilik lahan, pada Senin (11/5/2026), sekitar pukul 18.30 WIB.
Akibatnya, sejak Selasa (13/5/2026), aktivitas kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring dari rumah masing-masing siswa. Sampai kapan kondisi ini akan berlangsung, belum ada kepastian. Pihak sekolah masih berupaya mencari jalan terbaik, melakukan mediasi dengan pihak penyegel agar dibuka kembali.
Dalam penyegelan itu terlihat di pintu pagar tertutup. Dan terdapat spanduk berukuran 2,5 X 1 meter dengan tulisan mencolok, “Tanah ini milik Arofatin Nisa’ berdasarkan SHM 0328. Dilarang melakukan aktivitas apapun di tanah ini. Pasal 535 KUHAP tentang memasuki pekarangan tanpa izin”.
Kepala SMK Kesehatan Nusantara, Ahmad Mahfud, yang dimintai konfirmasinya mengatakan, pihaknya menyayangkan kejadian ini, karena yang jadi korban anak didik yang terhambat dalam proses belajar. Ia menduga penyegelan itu atas inisiasi AN, mantan bendahara Yayasan Kunci Ilmu yang menaungi SMK Kesehatan Nusantara.
Menurut Mahfud, tindakan penyegelan terhadap lembaga pendidikan tidak berlandasan. Walau yang bersangkutan mengaku sebagai pemilik lahan, namun saat ini sudah tidak ada keterikatan lagi dengan sekolah, karena sudah tidak memiliki jabatan apa-apa.
“Penyegelan itu dilakukan setelah salat Maghrib. Pada saat itu ada beberapa siswa di dalam kamar asrama di lingkungan sekolah. Siswa itu berteriak dan menangis minta tolong. Sehingga siswa itu keluar dengan cara melompat pagar, lari ketakutakan,” ujar Mahfud, kepada Maduranet.com, Kamis (14/5/2026).
Dikatakan, agar kegiatan belajar mengajar tetap berjalan, maka terpakasa dilakukan lewat daring. Dan pihaknya sudah menemui penyegel, agar dibuka. Tapi masih belum ada kesepakatan.
“Jika segel sekolah ini tidak dibuka, kami berencna membawa persoalan ini ke ranah hukum. Dan juga minta Pemkab menyelesaikan, agar keberlangsungan proses belajar mengajar, normal seperti semula,” papar Mahfud.
Sementara AN, yang mengaku pemilik lahan, belum bisa dimintai konfirmasinya. Beberapa kali ponselnya dihubungi, tidak diangkat.
