Kabur ke NTB Pelaku Pencurian Emas di Toko Jakarta Diringkus Polisi

Pengungkapan kasus bermula dari analisis rekaman CCTV yang diterima penyidik dari pelapor

Hasil screenshot CCTV Toko Mas Jakarta, Jalan Diponegoro, Gladak Anyar, Kabupaten Pamekasan.

PAMEKASAN, MADURANET – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan menangkap dua terduga pelaku pencurian emas di Toko Emas Jakarta, Kabupaten Pamekasan, setelah sempat melarikan diri ke wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kasat Reskrim Polres Pamekasan Yoyok Hardianto mengatakan, penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari penyelidikan kasus pencurian yang terjadi pada 2 Mei 2026 lalu.

“Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AL (24) dan UN (51), keduanya perempuan, dan identitas masih dalam tahap penyelidikan,” ungkap Yoyok.

Menurut dia, pengungkapan perkara bermula dari rekaman CCTV asli yang diterima penyidik dari pelapor pada 11 Mei 2026.

“Kunci utama pengungkapan ini adalah rekaman CCTV asli yang kami terima dari pelapor. Dari analisis digital tersebut, kami berhasil mengidentifikasi wajah dan pergerakan para pelaku,” kata Yoyok, Rabu (13/5/2026).

Ia menjelaskan, metode Scientific Crime Investigation (melalui digital evidence CCTV) digunakan guna mengidentifikasi pelaku yang dipadukan dengan kecepatan taktis di lapangan serta sinergitas antar Polres.

Setelah laporan polisi masuk pada 9 Mei 2026, Tim Resmob Satreskrim Polres Pamekasan yang dipimpin Kanit I Pidana Umum Reza Farizal Sjafii langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan saksi.

“Dari hasil penyelidikan, polisi melacak keberadaan pelaku yang diketahui telah berada di luar Pulau Jawa,” tambahnya.

Polres Pamekasan kemudian berkoordinasi dengan Resmob Satreskrim Polres Dompu untuk melakukan pengejaran di wilayah NTB.

“Hanya berselang satu hari setelah mengantongi bukti kuat, tim langsung bergerak melakukan pengejaran,” ujar Yoyok.

Ia mengungkapkan, pada Selasa (12/5/2026), kedua terduga pelaku akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan. Pihaknya menduga keduanya merupakan bagian dari jaringan pencurian spesialis toko emas lintas pulau.

“Saat ini, kedua pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Polisi juga mengimbau para pemilik toko emas meningkatkan kewaspadaan dan memastikan perangkat keamanan, termasuk CCTV, berfungsi optimal guna meminimalkan risiko tindak kriminal.

Exit mobile version