• Terkini
  • Trending
  • Semua

Aktivis LSM Idea Ajak Tertibkan LSM Pamekasan yang Meresahkan

8 bulan lalu

74 Koperasi Merah Putih di Pamekasan Siap Beroperasi, 8 Titik Terkendala Lahan

4 jam lalu

Haji Her Tawarkan Diri Carikan Solusi Kasus Perusakan Indomaret di Palengaan

4 jam lalu

Pemkab Pamekasan Perluas Layanan Kependudukan, Warga Pegantenan Tak Perlu Lagi ke Kota

5 jam lalu

Bupati Pamekasan Tinjau Jembatan Swadaya, Dorong Peningkatan Status Jalan Desa

10 jam lalu

Pemkab Pamekasan Sebut TMMD Percepat Pembangunan Desa

1 hari lalu

Dinsos Pamekasan Optimalkan Pemutakhiran Data Bansos Lewat Desa dan Partisipasi Mandiri

1 hari lalu

TMMD ke-130 di Pamekasan Sasar Pembangunan Jalan hingga Bedah 10 Rumah Warga

1 hari lalu

DPO Kasus Dugaan Investasi Bodong di Pamekasan Ditangkap di Bojonegoro

2 hari lalu

UHC Prioritas di Pamekasan Kembali Aktif November 2026

2 hari lalu

Rivalitas Joki Sapi Karapan antara Guru dan Murid

3 hari lalu

Tak Mau Dimadu Melaju ke Final Karapan Sapi Piala Presiden 2026

3 hari lalu
AJP dan Dewan Kesenian Pamekasan Akan Gelar Pekan Budaya

AJP dan Dewan Kesenian Pamekasan Akan Gelar Pekan Budaya

3 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Kamis, Oktober 15, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Peristiwa Pendidikan

Aktivis LSM Idea Ajak Tertibkan LSM Pamekasan yang Meresahkan

Status badan hukum disebut hanya urusan administrasi hibah, bukan syarat menyampaikan aspirasi publik

oleh Ahmad Daifi Al Farrozi
12 Februari 2026
in Pendidikan, Peristiwa
11 0
0

Samahari saat menyampaikan isi hati para LSM di Arek Lancor Kabupaten Pamekasan, Kamis (12/2/2026).

0
SHARES
110
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET – Sejumlah aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Kabupaten Pamekasan, menggelar jumpa pers di taman Arek Lancor, Kamis (12/2/2026).

Mereka merespons tuntutan ribuan buruh rokok dan petani yang sebelumnya meminta pemerintah, agar menertibkan LSM yang dinilai tidak berbadan hukum dan sering membuat resah.

Samhari, aktivis LSM Idea menjelaskan, status badan hukum tidak berkaitan dengan hak menyampaikan pendapat di muka umum.

Menurut dia, hak berserikat dan menyuarakan aspirasi telah dijamin oleh undang-undang, sehingga tidak bisa dibatasi hanya karena persoalan administratif.

“LSM itu kelompok sosial yang bertugas mencerdaskan bangsa. Soal berbadan hukum atau tidak, itu tidak ada korelasinya dengan hak penyampaian aspirasi di ruang publik,” ujar Idea.

Ia menjelaskan, legalitas badan hukum semata-mata berkaitan dengan urusan pemerintahan, seperti pengajuan atau penerimaan dana hibah.

“Badan hukum itu hanya kaitannya dengan penerimaan hibah. Bukan soal boleh atau tidaknya bersuara,” katanya.

Samhari menyebut, fungsi utama LSM adalah mengedukasi masyarakat sekaligus memberi masukan terhadap kebijakan pemerintah agar lebih berpihak pada publik.

Karena itu, ia menilai tuntutan penertiban LSM tak berbadan hukum tidak relevan jika dikaitkan dengan aktivitas advokasi sosial.

“Untuk mencerdaskan masyarakat itu tidak ada hubungannya dengan badan hukum. Kami bukan penyakit masyarakat,” ucapnya.

Ia menambahkan, keberadaan LSM harus tetap ada, terlepas dari dinamika politik maupun ekonomi daerah.

“Ada pengusaha atau tidak, ada pemerintah atau tidak, LSM harus eksis,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Idea juga membantah anggapan bahwa aktivitas LSM berdampak negatif terhadap industri rokok.

Ia menegaskan, ruang gerak LSM berbeda dengan sektor usaha.

“Tidak ada korelasi negatif antara LSM dan pengusaha rokok. Domain kami berbeda. Kami bertugas mencerdaskan bangsa, bukan mengganggu produksi,” ujarnya.

Menurut dia, jika ada persoalan peredaran barang ilegal, hal tersebut menjadi kewenangan aparat terkait.

“Kalau soal penertiban, cukai harusnya menertibkan semua barang tanpa cukai, bukan cuma rokok,” katanya.

Meski demikian, dia menegaskan apabila ada oknum yang mengatasnamakan LSM untuk melakukan intimidasi atau meminta dana, pihaknya meminta masyarakat melaporkan jika menemukan hal tersebut.

“Kalau ada LSM, baik berbadan hukum atau tidak, yang mengancam atau menarik budget, silakan masyarakat melaporkan. Kami akan tertibkan,” ujarnya.

Ia juga mengimbau seluruh elemen masyarakat saling bersinergi menjaga kondusivitas daerah.

Sejumlah LSM yang hadir dalam jumpa pers itu antara lain Madas, Idea, Gampa, Gempur, Gempar, Lira, Siti Jenar, Famas, Formasi, Tropong, Forkot, DPW Rajawali Jatim, Gaki, serta sejumlah NGO lainnya.

Tags: Bea CukaiBupati KholilurrahmanLSMMasyarakatNGOOrmasPamekasan
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Ahmad Daifi Al Farrozi

Ahmad Daifi Al Farrozi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version