• Terkini
  • Trending
  • Semua
Mencoba Telanjangi Penjual Teh 7 Emak-Emak di Bangkalan Masuk Jeruji Besi

Mencoba Telanjangi Penjual Teh 7 Emak-Emak di Bangkalan Masuk Jeruji Besi

3 tahun lalu
Jelang Kepulangan Jemaah Haji Pamekasan Ada yang Meninggal Dunia

Jelang Kepulangan Jemaah Haji Pamekasan Ada yang Meninggal Dunia

16 jam lalu
Harga Garam Naik 400 Ribu Tapi Petani Rugi

Petani Garam Minta HPP Garam Rp 1.700 Per Kilo

18 jam lalu

Bupati Sebut Pamekasan Economic Fest Jadi Model Kolaborasi Penggerak Ekonomi Masyarakat

23 jam lalu

Penyaluran Bantuan Pangan di Sumenep Capai 39,73 Persen, Bulog Kejar Sisa Target 200 Ribu Penerima

1 hari lalu

Pamekasan Raih Penghargaan dari BKN Terkait Digitalisasi Sistem Merit ASN

2 hari lalu

Bupati Pamekasan Akan Ajukan Perda Halal-Tourism

3 hari lalu

Pamekasan Targetkan Produksi Tembakau Berkualitas di Musim 2026

3 hari lalu

Bupati Pamekasan Dorong Pantai Jumiang Jadi Destinasi Wisata Halal dan Penggerak Ekonomi Masyarakat

3 hari lalu

Harga Beras dan Minyak Goreng di Pasar Kolpajung Ditemukan HET

3 hari lalu

Sebanyak 1.174 KK di Desa Ambat Tlanakan Terima Bantuan Pangan Bulog

4 hari lalu

Bupati Pamekasan Optimistis Persepam Melaju Mulus di Liga 4

5 hari lalu

Tundukkan Persipuncak Persepam Kokoh di Puncak Grup O Liga 4 Piala Presiden

5 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Kamis, Juni 11, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Peristiwa Kriminal

Mencoba Telanjangi Penjual Teh 7 Emak-Emak di Bangkalan Masuk Jeruji Besi

Salah satu tersangka cemburu kepada korban karena dianggap merebut suaminya

oleh Ahmad Hidayat
19 Januari 2023
in Kriminal, Peristiwa
45 1
0
Mencoba Telanjangi Penjual Teh 7 Emak-Emak di Bangkalan Masuk Jeruji Besi

Kasar Reskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya

0
SHARES
456
VIEWS

BANGKALAN, MADURANET –  Sebanyak 7 ibu-ibu di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, menjadi tersangka setelah mencoba menelanjangi seorang perempuan penjual teh berinisial UK (26) asal Desa Gili Timur, Kecamatan Kamal. Merekapun mendekam di balik jeruji besi Polres Bangkalan.

Ketujuh tersangka yakni JM (43) asal Desa Kebun, Kecamatan Kamal, HL (48) asal Desa Pule Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan, DW (30) asal Desa Tanjung Jati, Kec. Kamal Kab. Bangkalan.

Tersangka lainnya yaitu YL (39) asal Desa Kebun,  Kecamatan Kamal, FF (29) asal Desa Telang, Kecamatan Kamal, NN (35) asal Desa Kebun, Kecamatan Kamal, dan DV (29) asal Desa Kebun, Kecamatan Kamal.

Selain ketujuh emak-emak tersebut, ada seorang laki-laki inisial HNF (50) asal Desa Tanjung Jati, Kecamatan Kamal, yang turut dalam aksi tersebut.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya menuturkan, penahanan tersangka setelah mereka menjalani pemeriksaan sebanyak 2 kali.

“Para tersangka semuanya hadir pada saat pemeriksaan dan semuanya langsung berstatus tersangka,” terang Bangkit Dananjaya, Selasa (17/1/2023).

Menurut Bangkit, dari 7 perempuan yang jadi tersangka, 3 orang tidak ditahan. Alasannya karena mereka masih menyusui anaknya.

“Tiga tersangka kami tangguhkan penahanannya karena sedang menyusui anaknya yang Balita,” imbuhnya.

Terkait dengan motif kejadian tersebut, Bangkit mengungkapkan karena cemburu tanpa alasan dari salah satu tersangka. Salah satu tersangka menuding bahwa korban telah merebut suaminya.

“Salah satu tersangka mengajak kerabatnya melakukan penganiayaan di muka umum karena didasari cemburu kalau korban sudah merebut suaminya,” ungkapnya.

Peristiwa penganiayaan ini dilakukan para tersangka di samping halaman sebuah swalayan di Desa Banyuajuh, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, pada Ahad (1/1/2023). Korban saat itu sedang menjual teh sebagai usaha sehari-hari yang dijalaninya.

Korban diseret hingga terjatuh. Korban kemudian dijambak rambutnya, kemudian ditempeleng wajahnya, ditendang dan diinjak-injak. Salah satu dari pelaku ada yang memotong rambut korban menggunakan gunting. Tak puas di situ, pelaku kemudian menggunting baju belakang korban hingga nyaris telanjang.

Para tersangka dijerat dengan pasal 170 ayat 1 dan atau ayat 2 ke 1e KUHP dengan pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.

Tags: BangkalanpelakorPenganiayaanPenjual TehPolres BangkalanTelanjang
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Ahmad Hidayat

Ahmad Hidayat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version