PAMEKASAN, MADURANET – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur, memastikan status Universal Health Coverage (UHC) Prioritas, kembali berlaku pada pekan pertama November 2026.
Hal itu disampaikan Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, seusai rapat Monitoring Dan Evaluasi (Monev) kepesertaan BPJS Kesehatan di Kantor Bupati Pamekasan, Senin (12/10/2026).
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil monev, masih ada sekitar 7.400 peserta yang perlu diproses untuk dimasukkan ke dalam kepesertaan BPJS Kesehatan.
“Insya Allah bulan November, mudah-mudahan tidak ada kendala, akan menjadi prioritas. Awal-awal November, minggu pertama, insya Allah, kalau tidak ada kendala kita akan kembali ke prioritas,” kata Kholilurrahman.
Menurut dia, proses tersebut membutuhkan waktu, karena harus mengikuti mekanisme administrasi yang berlaku secara nasional. ” ”Diperkirakan, proses administrasi memerlukan waktu sekitar empat hingga lima hari, setelah seluruh persyaratan terpenuhi,” ucapnya.
Tak hanya itu, Kholilurrahman juga meminta, agar pembiayaan kepesertaan BPJS Kesehatan, tidak sepenuhnya bergantung pada pemerintah daerah.
Ia mendorong pekerja penerima upah (PPU) untuk turut menjadi peserta sesuai ketentuan, sehingga beban pembiayaan pemerintah tidak semakin berat.
Lebih rinci, Kepala Dinas Kesehatan Pamekasan Saifudin menjelaskan, penambahan peserta dilakukan setelah proses verifikasi dan validasi terhadap calon peserta, dari kelompok ekonomi masyarakat berdasarkan desil.
Ia memaparkan, Pemkab sebelumnya, mengusulkan sekitar 44.000 warga dari kelompok desil 1 sampai 5.
”Namun, setelah melalui verifikasi dan validasi, hanya sekitar 36.800 orang, yang memenuhi persyaratan untuk dimasukkan dalam kepesertaan,” imbuhnya.
Selanjutnya, kata Saifudin, pemerintah daerah menyasar warga kelompok desil 6 dan 7, yang belum pernah terdaftar maupun yang kepesertaannya sudah tidak aktif.
“Warga desil 6 dan 7 yang belum pernah didaftarkan sekitar 15.000 orang. Kemudian yang pernah didaftarkan tetapi nonaktif sekitar 65.000 orang,” ujar Saifudin.
Berdasarkan perhitungannya, penambahan peserta tersebut, berpotensi menjangkau sekitar 107.000 orang. Jumlah itu diharapkan membantu Pamekasan, memenuhi persyaratan untuk kembali memperoleh status UHC Prioritas.
Saifudin menyebutkan, tingkat kepesertaan BPJS Kesehatan di Pamekasan saat ini, berada di angka sekitar 97 persen, sedangkan tingkat keaktifan peserta baru sekitar 70 persen.
”Setelah kepesertaan diproses, secara otomatis keaktifan juga meningkat hingga sekitar 81 persen,” kata dia.
Saifudin juga mengimbau peserta mandiri yang dinilai mampu membayar iuran, agar tetap mempertahankan kepesertaannya. Langkah itu diperlukan untuk menjaga keberlanjutan program, dan mengurangi risiko tunggakan ketika UHC Prioritas kembali berlaku.













