535 Ribu Warga Pamekasan Masuk Prioritas Layanan Kesehatan Gratis

Data disampaikan mengacu pada se bupati tentang UHC cut off

Ilustrasi BPJS

PAMEKASAN,MADURANET — Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Pamekasan Herman Hidayat Santoso, menyampaikan bahwa terdapat 535.853 jiwa warga Pamekasan yang masuk dalam kategori Desil 1 hingga 5 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Kelompok ini menjadi prioritas layanan kesehatan gratis selama masa Universal Health Coverage (UHC) cut off, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran (SE) Bupati Pamekasan Nomor: 400.7/432.302/2025 tertanggal 1 Oktober 2025.

Menurut Herman, data tersebut merujuk pada pendataan resmi melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Nasional (SIKS-NG), yang mencerminkan kondisi sosial ekonomi warga penerima manfaat.

“Berdasarkan DTSEN terbaru, jumlah warga dari desil 1 sampai 5 mencapai 535.853 jiwa. Mereka menjadi prioritas penerima layanan kesehatan gratis sesuai SE Bupati,” ujar Herman.

Rinciannya sebagai berikut, desil 1: 136.201 jiwa, desil 2: 136.469 jiwa, desil 3: 104.089 jiwa, desil 4: 83.603 jiwa, desil 5: 75.491 jiwa.

Dari data tersebut, kelompok desil 1 dan 2 menjadi yang terbesar, mengindikasikan besarnya warga berpendapatan terendah di Pamekasan.

Herman menjelaskan, kebijakan pembebasan biaya layanan kesehatan diperuntukkan bagi warga yang belum terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), namun termasuk dalam desil 1–5 DTSEN.

“Mereka bisa mendapatkan pelayanan gratis di puskesmas maupun rumah sakit tertentu sesuai ketentuan dalam surat edaran,” katanya.

Berdasarkan SE Bupati, layanan kesehatan gratis dapat diakses melalui, UPT Puskesmas (rawat jalan dan kegawatdaruratan), RSUD Waru (rawat jalan dan kegawatdaruratan), RSUD dr. H. Slamet Martodirdjo (semua jenis layanan kesehatan, RSUD Mohammad Noer (layanan Biakesmaskin).

SE Bupati diterbitkan menindaklanjuti surat BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan yang menyampaikan bahwa Pemkab belum dapat menyelesaikan pembayaran tunggakan peserta PBPU dan BP untuk periode Juni–September, serta proyeksi tagihan untuk Oktober–Desember 2025.

Dengan kondisi itu, pendaftaran kepesertaan PBPU dan BP Pemkab berubah menjadi UHC Non Prioritas (Cut Off). Namun, Herman menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap menjamin kelompok miskin dan rentan agar tetap memperoleh layanan kesehatan.

“Meskipun ada perubahan mekanisme UHC, pemerintah memastikan kelompok rentan tetap terlindungi,” ujarnya.

Herman menyoroti bahwa tingginya jumlah warga dalam kategori desil 1–5 mencerminkan kondisi ekonomi daerah yang masih rentan. Lebih dari setengah penduduk berada dalam kategori kesejahteraan terbawah.

“Komposisi ini menunjukkan bahwa program perlindungan sosial harus terus diperkuat agar akses kesehatan tidak terganggu,” katanya.

Exit mobile version