PAMEKASAN, MADURANET – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menyebut berhasil menghemat sekitar Rp 4 miliar setelah melakukan pendataan ulang peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Langkah itu dilakukan setelah ditemukan banyak penerima bantuan iuran yang telah meninggal dunia namun masih terdaftar sebagai peserta aktif.
Bupati Pamekasan, Kholilurrahman, dalam keterangannya saat audiensi bersama Aliansi Petani Tembakau dan sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) pada September 2025 di Peringitan Dalam Mandhepa Agung Ronggosukowati Pamekasan, menegaskan bahwa pemerintah memang masih memiliki tunggakan pembayaran BPJS. Namun, hasil pendataan ulang disebut berhasil menekan pemborosan anggaran daerah.
“Pemkab masih berhutang ke BPJS. Maka dari itu kami mengutus perwakilan untuk melakukan pendataan, dan kita berhasil menghemat Rp 4 miliar ketika sudah melakukan data ulang ini, ditemukan banyak orang meninggal dalam daftar peserta BPJS,” ujar Bupati Kholilurrahman di hadapan peserta audiensi.
Namun, pernyataan tersebut tampaknya belum sepenuhnya sejalan dengan data yang dimiliki BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan. Dalam jumpa pers bersama wartawan, Kamis (9/10/2025).
Kepala BPJS Kesehatan Pamekasan Galih Anjungsari mengaku tidak menerima informasi mengenai penghematan sebesar itu.
“Untuk itu kami tidak menerima informasi. Mungkin saja itu terjadi, tapi dalam pembahasan Pemkab,” jelas Sari.
Ia menambahkan, BPJS hanya menonaktifkan peserta berdasarkan pengajuan resmi dari Pemkab, dengan alasan yang bisa diverifikasi, seperti meninggal dunia, pindah domisili, atau sebab administratif lainnya.
“Kami hanya menonaktifkan peserta yang diajukan oleh Pemkab dengan alasan meninggal, pindah domisili, ataupun hal lain,” ujarnya menegaskan.
Selisih pernyataan antara Bupati dan Kepala BPJS Kesehatan membuka kembali persoalan klasik dalam pengelolaan data jaminan kesehatan dalam sinkronisasi data kependudukan dan keaktifan peserta.
Oleh karena itu, kata Sari, BPJS Pamekasan meminta kepada pihak Pemerintah Kabupaten Pamekasan agar lebih jeli lagi dalam pengolahan data.
“Kami berharap Pemkab lebih jeli dalam pengolahan data, agar tidak terjadi kesalahan dalam verifikasi peserta,“ ucapnya.
Menurut BPJS, dari total 910.230 jiwa penduduk Pamekasan, sebanyak 897.471 jiwa atau 98,60 persen telah terdaftar sebagai peserta JKN. Namun, hanya 79,14 persen yang berstatus aktif di bawah ambang batas minimal 80 persen.
“Untuk yang PPAPBD sampai bulan Oktober jumlah peserta yang aktif ada 161.440, yang tidak aktif ada 8.174,” pungkas Sari.
