MADURANET – Wacana pengembalian pemilihan kepala daerah melalui DPRD kembali mengemuka. Alasannya terdengar sederhana dan masuk akal: Pilkada langsung dianggap mahal, melelahkan, dan kerap memicu konflik. Negara, kata para pendukungnya, butuh efisiensi. Namun, di titik inilah publik patut bertanya lebih dalam: efisiensi untuk siapa, dan dengan harga apa?
Selama lebih dari dua dekade terakhir, pilkada langsung bukan sekadar prosedur elektoral. Ia telah menjelma menjadi simbol keterlibatan rakyat dalam menentukan arah daerahnya sendiri. Karena itu, tak mengherankan jika berbagai survei menunjukkan mayoritas masyarakat menolak gagasan pilkada melalui DPRD. Penolakan ini datang dari lintas generasi dan lintas pilihan politik, menandakan bahwa pilkada langsung telah menjadi nilai bersama, bukan agenda kelompok tertentu.
Belajar dari perjalanan Pilkada, Indonesia memilih jalan yang tidak mudah: menyerahkan pemilihan kepala daerah langsung kepada rakyat. Pilihan ini memang tidak sempurna. Politik uang, konflik horizontal, dan polarisasi kerap muncul. Namun, dari proses itulah masyarakat belajar.
Di banyak daerah, Pilkada langsung menjadi ruang pendidikan politik yang nyata. Warga belajar membandingkan program, menilai rekam jejak, bahkan berani menggugat pemimpinnya. Demokrasi tidak lagi berhenti di bilik suara lima tahunan, tetapi hidup dalam percakapan warung kopi, ruang kelas, dan media sosial.
Menghapus Pilkada langsung berarti menghapus ruang belajar kolektif itu. Demokrasi kemudian berisiko direduksi menjadi urusan elite, rapi secara prosedural, tetapi hampa secara partisipatif.
Efisiensi yang menyisakan pertanyaan, karena argumen penghematan anggaran memang menggoda. Namun, demokrasi tidak pernah dirancang untuk menjadi murah. Ia dirancang agar sah dan dipercaya. Ketika pemimpin lahir dari pilihan rakyat, legitimasi sosial terbentuk dengan sendirinya.
Sebaliknya, jika kepala daerah dipilih melalui DPRD, legitimasi itu menjadi rapuh. Secara hukum mungkin sah, tetapi secara sosiologis mudah dipertanyakan. Apalagi, publik masih menyimpan trauma masa lalu ketika politik transaksional di parlemen daerah kerap menjadi cerita utama.
Tak hanya itu, Pilkada langsung juga menggerakkan ekonomi lokal. Dari pekerja informal, percetakan, hingga UMKM, banyak sektor hidup dari denyut demokrasi elektoral. Ketika Pilkada dipangkas, yang hilang bukan hanya suara rakyat, tetapi juga mata pencaharian sebagian warga.
Jika pilkada langsung benar-benar ditinggalkan, dampaknya mungkin tidak terasa seketika. Namun, di masa depan, risikonya bisa serius.
Pertama, masyarakat bisa mengalami kelelahan demokrasi. Ketika suara tidak lagi menentukan, partisipasi perlahan berubah menjadi apatisme.
Kedua, pendidikan politik generasi muda akan semakin elitis. Demokrasi hanya dipelajari di buku, bukan dialami secara nyata.
Ketiga, budaya politik berpotensi kembali ke pola lama: negosiasi tertutup, kompromi elite, dan jarak yang lebar antara penguasa dan warga.
Lebih jauh, perubahan ini dapat menjadi pintu masuk bagi sentralisasi kekuasaan secara halus. Otonomi daerah tetap ada di atas kertas, tetapi ruhnya perlahan memudar.
Demokrasi bukan sekadar kalkulasi. Demokrasi memang mahal. Ia melelahkan. Kadang berisik. Namun, justru di situlah nilainya. Demokrasi adalah investasi jangka panjang, bukan proyek efisiensi jangka pendek.
Dua puluh tahun lalu, Indonesia memilih mempercayai rakyatnya. Dua puluh tahun ke depan, pilihan itu seharusnya diperdalam, bukan dipersingkat. Jika ada masalah dalam pilkada langsung, jawabannya adalah perbaikan tata kelola, bukan penarikan hak rakyat.
Karena pada akhirnya, negara yang kuat bukanlah negara yang paling efisien memangkas demokrasi, melainkan negara yang berani merawatnya, meski dengan segala kerumitannya.
______________
*( Syaiful Bahri, Mahasiswa Magister Manajemen Pendidikan Tinggi Universitas Negeri Jakarta













