PAMEKASAN, MADURANET — Aktivitas galian C di Dusun Tobetoh Timur, Desa Kaduarah Barat, Kecamatan Larangan, Pamekasan, resmi dihentikan setelah warga melakukan aksi protes ke kantor kepala desa sekitar sebulan lalu. Penambangan tersebut dituding mengganggu lingkungan dan diduga tidak mengantongi izin resmi.
Berdasarkan keterangan R, warga setempat, kegiatan penambangan sebelumnya berjalan hingga malam hari. Kondisi itu membuat warga resah karena bising.
“Waktu malam masih ada pengerjaan, sangat mengganggu warga,” ujar R saat ditemui wartawan di depan Gedung Kejaksaan Negeri Pamekasan, Selasa (9/12/2025).
Menurut R, awalnya pihak pengelola menyampaikan kepada warga, bahwa kegiatan tersebut hanya sebatas pemerataan lahan. Namun, aktivitas yang terjadi justru berupa penambangan material galian C.
Dua warga berinisial H dan S diketahui menjadi pihak yang bertugas melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar. Sementara lahan tambang disebut milik seorang warga berinisial T.
R menyebut dirinya juga terdampak karena sebagian tanah miliknya ikut terkikis galian hingga sekitar satu meter. Ketegangan sempat terjadi ketika warga pemilik tanah menutup akses jalan yang dilalui truk pengangkut hasil tambang.
“Kendaraan truk melewati tanah warga tanpa izin. Saat kami tutup akses, justru ada pemaksaan sampai berujung ancaman kepada keluarga,” ungkapnya.
Ia menggambarkan bekas galian kini membentuk cekungan besar sedalam sekitar 20 meter dengan keliling lebih dari 100 meter. Meski berisiko, warga masih memanfaatkan lahan di sekitar jurang untuk bercocok tanam.
“Kalau kantor Kejaksaan Negeri Pamekasan ditaruh di lubang bekas tambang itu, mungkin muat, Pak,” kata R.
Warga berharap aparat penegak hukum dan pemerintah desa memastikan aktivitas tambang serupa tidak terjadi lagi tanpa memperhatikan legalitas dan keselamatan.
“Kami hanya ingin ketenangan dan hak tanah kami dihormati,” tegasnya.
Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Pamekasan, Faridi, menilai aktivitas galian C ilegal turut memperburuk kondisi lingkungan. Ia menyebut kerusakan tersebut berpotensi mengurangi daya serap air dan menjadi salah satu penyebab banjir ketika hujan deras mengguyur wilayah Pamekasan.













