• Terkini
  • Trending
  • Semua

Pengangkatan PPPK Paruh Waktu di Pamekasan Terus Berjalan Aturan Gaji Sedang Digodok

10 bulan lalu

Haji Her Serap Garam Petani Madura

6 jam lalu

MTS Kyai Mudrikah Kembang Kuning Reformulasi Kurikulum

1 hari lalu

Petani Garam Pamekasan Tahan Stok, Harga Diprediksi Naik Menjelang Akhir Musim

2 hari lalu

Bupati Pamekasan Minta 103 Pejabat Baru Tak Sekadar Ganti Posisi, tetapi Ubah Cara Kerja

2 hari lalu

Mutasi Gelombang III Bupati Pamekasan Lantik Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

2 hari lalu

Daging Beras dan Cabai Jadi Penyumbang Utama Perubahan Harga di Kabupaten Pamekasan

3 hari lalu
Sangat Merugikan, Potongan Tembakau Petani oleh Bandol Mencapai 5 Kilo

Sangat Merugikan, Potongan Tembakau Petani oleh Bandol Mencapai 5 Kilo

3 hari lalu

Empat Dekade “Sarmalem” di Kabupaten Pamekasan

4 hari lalu

BLT DBHCHT untuk Buruh Tani Pamekasan Dapat Tambahan Lagi

4 hari lalu

Rian ABK KM Virgo Transport 8 asal Pamekasan Sudah Penuhi Kebutuhan Anaknya Sebelum Berlayar

4 hari lalu

Bupati Pamekasan Jadi Imam Shalat Jenazah Rian ABK KM Virgo Transport 8

5 hari lalu

Jenazah ABK KM Virgo Transport 8 Tiba di Pamekasan Langsung Disambut Bupati

5 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Senin, September 21, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Politik Pemerintahan

Pengangkatan PPPK Paruh Waktu di Pamekasan Terus Berjalan Aturan Gaji Sedang Digodok

BKN: “Sepanjang diajukan daerah, kami langsung selesaikan.”

oleh Ahmad Daifi Al Farrozi
17 November 2025
in Pemerintahan, Politik
12 0
0

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pamekasan Saudi Rahman saat diwawancarai usai giat kunjungan BKN RI di ruang Peringgitan Dalam, Mandhapa Agung Ronggosukowati, Minggu (16/11/2025).

0
SHARES
123
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET – Proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Pamekasan masih terus berjalan. Kepala BKN RI, Zudan Arif Fakrulloh, menyampaikan bahwa seluruh proses yang menjadi kewenangan BKN telah rampung, termasuk penerbitan Nomor Induk PPPK (NI-PPPK).

“Sepanjang sudah diajukan oleh daerah, pasti kami langsung selesaikan. Dari kami, pemberian NIP sudah selesai,” ujar Zudan saat kunjungan kerja di Pamekasan, Minggu (16/11/2025).

Menurut dia, penyelesaian kini berada pada level kementerian, pemerintah provinsi, dan pemerintah daerah, terutama terkait penerbitan Surat Keputusan (SK) dan prosesi pelantikan.

“Target seharusnya dituntaskan di tataran bupati dan wali kota. Setelah SK selesai, tinggal pelantikan di masing-masing kabupaten,” katanya.

Zudan juga mengingatkan bahwa regulasi mengatur gaji PPPK paruh waktu tidak boleh lebih rendah dari ketika mereka berstatus honorer.

“Kalau ada yang gajinya di bawah saat honorer, itu melanggar ketentuan,” tegasnya.

BKN, kata Zudan, tidak segan memberikan peringatan jika ditemukan pelanggaran. Ia juga menjelaskan bahwa PPPK paruh waktu masih berpeluang diangkat menjadi PPPK penuh (full time) apabila performa dan kompetensinya dinilai memenuhi standar.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pamekasan, Saudi Rahman, menyampaikan bahwa dari total 4.176 usulan PPPK paruh waktu, kini tersisa 4.160 yang sedang dalam proses karena sebagian peserta mengundurkan diri, meninggal, atau mendapatkan pekerjaan lain.

“Bisa dibayangkan bagaimana kami harus mengunggah satu per satu data mereka. Sekarang kami sudah masuk proses pembuatan SK,” ujarnya.

Menurut Saudi, Pemkab Pamekasan menargetkan seluruh proses SK dapat selesai akhir bulan ini sehingga pelantikan bisa segera dilakukan.

Pemkab Pamekasan juga tengah menyusun konsep mekanisme peningkatan status PPPK dari paruh waktu menjadi full time. Rancangan itu akan diajukan kepada Bupati, Wakil Bupati, dan seluruh pimpinan OPD.

“Namun semuanya tetap bergantung pada kemampuan anggaran daerah, karena terkait pemenuhan hak-hak pegawai,” kata Saudi.

Ia menegaskan bahwa peningkatan status hanya dapat berjalan jika daerah memiliki kemampuan fiskal yang memadai.

Tags: BKN RIBKSDM PamekasanPemerintah kabupaten PamekasanPPPK Paruh Waktu
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Ahmad Daifi Al Farrozi

Ahmad Daifi Al Farrozi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version