• Terkini
  • Trending
  • Semua
2 Tersangka Pembakaran Truk Pengangkut Tembakau Ditahan Polisi

2 Tersangka Pembakaran Truk Pengangkut Tembakau Ditahan Polisi

4 tahun lalu

Perubahan APBD Pamekasan 2026 Fokus Jalan, Jembatan, dan Layanan Kesehatan

21 jam lalu

3 Tim Peneliti UIN Madura Lolos Pendanaan Riset Indonesia Bangkit 2026

23 jam lalu

Santri PP SABAR Pamekasan Bakal Studi ke China Dalami Kemajuan Teknologi

1 hari lalu

Serapan Garam Pamekasan Baru 54 Persen, Stok 9.310 Ton Masih Tersimpan

2 hari lalu

MTQ XXXII Pamekasan Resmi Dibuka, Bupati: Al-Qur’an Harus Hadir dalam Kehidupan

2 hari lalu

Sepak Bola Bupati Cup Pamekasan Siap Digelar 30 September

3 hari lalu

P-APBD Pamekasan 2026: Pendapatan Naik Rp 63,8 Miliar, Defisit Tinggal 48 Persen

3 hari lalu

Haji Her Serap Garam Petani Madura

3 hari lalu

MTS Kyai Mudrikah Kembang Kuning Reformulasi Kurikulum

4 hari lalu

Petani Garam Pamekasan Tahan Stok, Harga Diprediksi Naik Menjelang Akhir Musim

5 hari lalu

Bupati Pamekasan Minta 103 Pejabat Baru Tak Sekadar Ganti Posisi, tetapi Ubah Cara Kerja

5 hari lalu

Mutasi Gelombang III Bupati Pamekasan Lantik Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

5 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Kamis, September 24, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Peristiwa Kriminal

2 Tersangka Pembakaran Truk Pengangkut Tembakau Ditahan Polisi

Tersangka melakukan perbuatannya karena spontan dan tidak ada niat untuk membakarnya

oleh Hasbi Amrullah
22 September 2022
in Kriminal
34 3
0
2 Tersangka Pembakaran Truk Pengangkut Tembakau Ditahan Polisi

Kedua tersangka saat digiring anggota Satreskrim Polres Pamekasan

0
SHARES
368
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET – Kerja Polres Pamekasan untuk menemukan pelaku pembakaran truk pengangkut tembakau Jawa yang terjadi pada Kamis (15/9/2022) menemukan hasil. 2 orang jadi tersangka dalam kasus ini. Keduanya yaitu SY (49) asal Kecamatan Waru dan KH (34) asal Kecamatan Pegantenan.

Kedua tersangka ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan pada Selasa (20/9/2022) di lokasi berbeda. SY ditangkap di Desa Bicorong, Kecamatan Pakong. Sedangkan KH ditangkap di terminal Ronggosukowati, Ceguk Pamekasan saat hendak pergi ke Jember, Jawa Timur.

Kapolres Pamekasan Rogib Triyanto dalam jumpa pers pada Rabu (21/9/2022) menjelaskan, kedua tersangka memiliki peran yang berbeda. SY sebagai penggerak massa untuk melakukan pengadangan truk pengangkut tembakau Jawa. Sedangkan KH, pelaku pembakaran truk beserta isinya yang terjadi di Desa Bulay.

Dalam keterangannya, Rogib menjelaskan, SY memberikan perintah atas semua kejadian di jalan raya Desa Peltong berupa pencegatan dan penurunan sebagian tembakau hingga pembakaran. SY juga yang memerintahkan KH membawa truk lainnya ke Desa Bulay.

“KH ini yang merebut truk korban kemudian membawanya ke Desa Bulay dan dilanjutkan dengan pembakaran,” terang Rogib.

Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto saat menjelaskan kronologi penangkapan tersangka dan kronologi kejadian perkara. Foto : Humas Polres Pamekasan


Aksi para tersangka itu dilakukan secara spontan setelah mendengar informasi tembakau Jawa masuk Pamekasan. Menurut tersangka, tembakau Jawa yang masuk ke Pamekasan menyebabkan rusaknya kualitas tembakau lokal dan menurunnya harga tembakau lokal.

Dalam perkara ini, kedua tersangka dijerat pasal 170 ayat 1 atau pasal 406 ayat 1 dengan ancaman penjara maksimal selama-lamanya 5 tahun.

Beberapa barang bukti yang diamankan polisi yakni truk atas nama Purwanto beserta tembakaunya, jeriken ukuran 5 liter, sarung warna cokelat yang dipakai KH saat menjalankan aksinya.

Kasus ini akan terus dikembangkan oleh penyidik Polres Pamekasan. Masih ada 6 orang lagi yang terlibat langsung dalam pembakaran di Desa Bulay yang tidak dikenali oleh tersangka. Kendalanya, tersangka tidak mengenali wajah keenam orang tersebut karena kondisinya malam hari.

“Keterangan dari 12 saksi dan kedua tersangka, akan menjadi bahan untuk mengembangkan kasus ini. Bisa jadi ada tersangka lain berikutnya,” ungkap Kasat Reskrim, Eka Purnama.

Tags: MaduraPamekasanpolres PamekasanTembakauTruk Dibakar
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Hasbi Amrullah

Hasbi Amrullah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version