PAMEKASAN, MADURANET —Suasana berbeda tampak dalam Upacara Hari Hari Jadi Kabupaten Pamekasan ke-495, Senin (3/11/2025) di Lapangan Naghara Bhakti. Seluruh rangkaian upacara, berlangsung menggunakan bahasa Madura halus (engghi-bhunten).
Langkah ini dinilai menjadi ikhtiar pemerintah daerah merawat identitas lokal di tengah derasnya arus perubahan budaya.
Upacara dipimpin Bupati Pamekasan Kholilurrahman sebagai Pembina Upacara. Hadir pula Wakil Bupati Sukriyanto, Ketua DPRD Ali Masykur, Dandim 0826 Letkol Kav Agus Wibowo, Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto, Sekda Masrukin, serta jajaran OPD.
Dalam amanat Bupati Kholilurrahman, tersirat makna pentingnya penggunaan bahasa daerah sebagai penanda martabat dan sejarah masyarakat Pamekasan.
“Penggunaan bahasa Madura merupakan upaya mempertahankan budaya lokal kita. Pamekasan tidak ingin menjadi seperti bangsa Babilonia yang hilang tanpa jejak karena mengabaikan bahasanya,” ujar Kholilurrahman saat diwawancarai usai kegiatan.
Ia mengajak masyarakat merayakan hari jadi dengan penuh syukur dan terus memperbaiki diri.
“Bila ada tindakan kami yang kurang baik, kami mohon maaf. Ke depan, kami terus meningkatkan program demi kemajuan Pamekasan,” ujarnya dalam bahasa Madura halus.
Bupati juga mengingatkan kembali tonggak sejarah berdirinya Pamekasan, merujuk pada penobatan Raja Ronggosukowati pada 3 November 1530 Masehi.
Upacara diisi dengan pembacaan sejarah Pamekasan, pembacaan Pancasila, UUD 1945, serta penghormatan terhadap lambang daerah. Rangkaian ditutup pukul 08.19 WIB.
Dalam kesempatan itu, Bupati Pamekasan menyerahkan klaim BPJS Ketenagakerjaan kepada guru ngaji, non-ASN, dan aparatur desa yang iurannya telah ditanggung pemerintah daerah.
Tahun ini, HUT Pamekasan mengusung tema “Kreatif dan Maju.” Pelaksanaan upacara yang seluruhnya memakai bahasa Madura menjadi penanda bahwa pembangunan tidak hanya menyoal fisik dan ekonomi, tetapi juga pelestarian budaya.
Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.















	    	








































Komentar post