PAMEKASAN, MADURNET – Upaya pemerintah untuk memberantas judi online, berdampak kepada penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur. Sebanyak 47 penerima manfaat PKH, diputus bantuannya karena kecanduan judi online.
Kordinator PKH Kabupaten Pamekasan, Lukman Hakim menjelaskan, sejak bulan Juli sampai bulan September 2025 sudah ada 78 keluarga penerima manfaat yang diputus bantuannya. Ada enam faktor bantuan itu diputus.
“47 KPM terdindikasi terlibat judi online, 15 KPM yang berstatus ASN, 3 KPM mengundurkan diri, 8 KPM yang graduasi serta ada 2 KPM yangmeninggal dunia,” ujar Lukman kepada Maduranet, Selasa (7/10/2025).
Lukman menambahkan, selain faktor di atas, ada pula KPM yang belum memenuhi persyaratan usia 17 tahun sebanyak 3 KPM.
“Kalau KPM yang terindikasi terlibat Judol, itu berdasarkan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK),” ungkap Lukman.
Lukman mengungkapkan, KPM memiliki kesempatan untuk menyanggah melalui aplikasi Siks Ng dengan melampirkan surat pernyataan yang ditandatangani oleh KPM sendiri. Surat pernyataan tersebut sudah diketahui oleh Dinas Sosial Kabupaten Pamekasan.
Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.
Komentar post