PAMEKASAN, MADURANET – Isu liar jual beli jabatan terus dihembuskan menjelang pelaksanaan mutasi dan rotasi jabatan eselon II di lingkungan Pemkab Pamekasan. Tak tanggung-tanggung, nominalnya mencapai Rp 1,5 miliar untuk satu jabatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Namun, tak ada satupun sumber informasi yang berani menyatakan adanya praktik tersebut. Informasi yang beredar, hanya dugaan-dugaan tanpa didasari data dan fakta.
Bupati Pamekasan, Kholilurrahman tak tinggal diam. Dirinya meminta kepada siapapun yang bisa membuktikan dugaan itu, diharapkan segera disampaikan kepada dirinya atau kepada Wakil Bupati Pamekasan.
“Kalau memang ada buktinya, silahkan tunjukkan kepada saya atau kepada Wabup. Bukti itu bisa bentuk rekaman atau dokumentasi, atau bukti transaksi. Kalau benar ada, pasti kita tindak tegas,” ujarnya Kholilurrahman saat ditemui di kampus UIN Madura, Sabtu (4/10/25).
Pengasuh Pondok Pesantren Matsaratul Huda Panempan ini menambahkan, rotasi dan mutasi pejabat eselon II atau Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, dilakukan sesuai mekanisme tanpa praktik transaksional.
“Saya pastikan prosesnya transparan sejak awal untuk menghindari praktik jual beli jabatan. Bahkan saya ikut menggandeng aparat penegak hukum (APH) dalam tahapan rotasi dan mutasi tersebut,” imbuhnya.
Mantan anggota DPR RI ini menyangkal bahwa belum digelarnya rotasi dan mutasi bukan dimaksudkan untuk memberikan kesempatan adanya transaksi. Namun untuk menempatkan posisi seorang pejabat, membutuhkan perenungan dan pertimbangan matang agar ketika sudah dilakukan, bisa menjalankan amanat dengan baik.
“Tidak ada negosiasi atau deal-deal tertentu atas belum terlaksananya mutasi ini. Kami lakukan mutasi dan rotasi semata-mata untuk menempatkan posisi mereka sesuai dengan kemampuannya,” tegasnya.
Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.
Komentar post