PAMEKASAN, MADURANET – Menyambut pernyataan Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf, Ketua Tim Kabupaten (Katimkab) Program Keluarga Harapan (PKH) Pamekasan Lukman Hakim mengakui, penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Pamekasan masih belum sepenuhnya tepat sasaran.
Menurut dia, hingga saat ini masih terdapat sekitar 10 hingga 15 persen penerima bantuan yang dinilai tidak sesuai dengan kriteria penerima manfaat.
“Kami akui masih di kisaran 10 sampai 15 persen tidak tepat sasaran,” kata Lukman, Selasa (12/5/2026).
Ia menjelaskan, persoalan tersebut terjadi karena masih adanya inclusion error dan exclusion error dalam pendataan penerima bansos.
Ia memaparkan, Inclusion error merupakan kondisi ketika masyarakat yang sebenarnya sudah mampu atau tergolong kaya justru terdaftar sebagai penerima bantuan sosial.
Sebaliknya, tambah dia, exclusion error terjadi ketika warga yang seharusnya berhak menerima bantuan justru tidak masuk dalam data penerima.
“Masih terjadi inclusion error, yaitu individu yang tidak berhak karena sudah mampu justru terdaftar sebagai penerima bansos. Sementara exclusion error adalah orang yang seharusnya berhak justru tidak menerima bantuan,” ujarnya.
Lukman menegaskan, pihak PKH hanya menjalankan tugas berdasarkan data yang dikirim oleh Badan Pusat Statistik (BPS), termasuk dalam penentuan desil atau penggolongan tingkat kesejahteraan masyarakat.
Menurut dia, petugas PKH di lapangan hanya melakukan proses pemutakhiran data masyarakat.
“Kami turun ke lapangan untuk melakukan pemutakhiran dengan menginput data riil di lapangan. Yang menentukan penetapan desil atau golongan tersebut adalah BPS,” katanya.
Ia mengatakan, pemerintah pusat saat ini tengah berupaya memperbaiki sistem pendataan agar penyaluran bantuan sosial bisa lebih tepat sasaran.
Karena itu, Kementerian Sosial bersama BPS sedang menyiapkan skema baru untuk menyempurnakan validitas data penerima bantuan.
“Makanya Menteri Sosial bersama BPS sekarang sedang melakukan skema agar semua data tepat dan bantuan bisa tepat sasaran,” ucapnya.
Lukman menjelaskan, proses pemutakhiran data bansos dimulai dari Operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) di tingkat desa.
Setelah itu, petugas PKH turun langsung ke lapangan untuk mencocokkan kondisi riil masyarakat penerima bantuan.
Selain soal validitas data, ia juga mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan meminjamkan kartu tanda penduduk (KTP) kepada orang lain.
Sebab, kata dia, data identitas tersebut dikhawatirkan disalahgunakan untuk pengajuan kredit maupun pencatatan aset atas nama orang lain.
“Bantuan masyarakat agar bantuan tepat sasaran itu perlu, yaitu dengan tidak meminjamkan KTP-nya,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf juga mengakui penyaluran bantuan sosial di Indonesia masih banyak yang tidak tepat sasaran. Hal itu disampaikan saat kunjungan kerja di Kabupaten Pamekasan, Minggu (10/5/2026).

Mantan Wakil Gubernur Jawa Timur itu menyebut persoalan tersebut dipicu data penerima bantuan yang masih amburadul.
Akibatnya, banyak masyarakat yang sebenarnya tidak layak menerima bantuan justru tercatat sebagai penerima.
“PKH dan sembako itu 45 persen tidak tepat sasaran, sementara Program Indonesia Pintar 43 persen tidak tepat sasaran,” ujar Gus Ipul.
Tak hanya itu, dia juga memaparkan data subsidi LPG 3 kilogram yang tercatat memiliki tingkat ketidak tepatan sasaran 60,6 persen.
“Sementara bansos dan subsidi lainnya berada di angka sekitar 40 persen, sedangkan subsidi listrik mencapai 58 persen,” tandasnya.