PAMEKASAN, MADURANET — Bupati Pamekasan Kholilurrahman bersama Wakiknya, Sukriyanto, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah gudang tembakau pada Ahad (14/9/2025).
Sidak dilakukan untuk memastikan harga pembelian tembakau, pengambilan sampel, dan presisinya timbangan sesuai aturan sehingga petani dan pedagang tidak dirugikan.
Dalam sidak itu, Bupati didampingi Wakil Bupati, Sekda, Asisten II, Kabag Hukum, Kadis Pertanian, Kadisperindag, Kasatpol PP, Kadishub, Kabag Prokopim, serta staf khusus bupati.
Gudang pertama yang dikunjungi berada di Jalan Nyalaran, perwakilan PT Djarum. Di sana harga tembakau tercatat antara Rp 50.000–Rp 70.000 per kilogram. Tembakau dengan kualitas di bawah grade masih diterima asal tidak hitam.
“Kami memastikan petani tidak dirugikan,” kata Bupati Kholilurrahman.
Ia juga menegaskan, bahwa timbangan yang digunakan pabrik sudah sesuai ketentuan.
Di gudang kedua juga perwakilan PT Djarum. Harga tembakau berkisar Rp 40.000–Rp 65.000 per kilogram. Pihak gudang menyebut, harga mengikuti ketentuan pabrik Jarum, dengan pengambilan sampel tidak lebih dari satu kilogram.
“Kami tetap patuh dengan peraturan pemkab sebagai pemerintah,” ujar Ahmad Sanusi.
Wakil Bupati Sukriyanto mengungkapkan, kunjungan ini penting untuk melihat langsung fakta di lapangan demi kepentingan rakyat. Banyak keluhan yang diterima Wabup, khususnya pengambilan sampel dan timbangan.
”Kami ingin memastikan bahwa keluhan itu sesuai yang disampaikan masyarakat atau tidak. Faktanya, di lapangan tidak ada pengambilan sampel lebih dari 1 kilo dan timbangan sudah pas karena elektrik,” ungkap Sukriyanto.
Gudang keempat, milik Fauzan di Jalan Trasak, Kecamatan Larangan. Harga berkisar Rp 35.000–Rp 70.000 per kilogram, dengan pengambilan sampel di bawah satu kilogram.
Usai sidak, Bupati menyampaikan bahwa seluruh temuan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Alhamdulillah hasilnya positif, sudah melakukan sidak dengan lancar. Semua temuan sesuai peraturan,” katanya.
Tak sekedar mengunjungi, Bupati juga menyempatkan bertemu dan berbincang langsung dengan petani yang hendak menjual tembakau mereka di gudang.
“Fokus kami ialah, bagaimana petani bisa merasakan istilah daun emas ini, dengan mengecek lansung timbangan, pengambilan sampel, serta harga,“ ujarnya.
Ia menambahkan, sampel rata-rata diambil setengah kilogram, sementara harga tembakau bervariasi antara Rp 40.000–Rp 75. 000 per kilogram, tergantung kualitas. Tembakau rusak tetap dibeli gudang dengan harga lebih rendah, mulai Rp 30.000.
“Yang jelas harga tembakau di Pamekasan termasuk tertinggi di Madura. Masa panen masih sekitar 60 persen, jadi belum seluruhnya masuk ke gudang,” jelas Bupati.
Bupati mengimbau agar pabrik rokok dan gudang tembakau tetap menjaga kesejahteraan petani.
“Sebagai bentuk terima kasih kepada petani yang sudah banting tulang di sawah, kami harap gudang dan pabrik terus menjaga kesejahteraan mereka,” pungakasnya.
