PAMEKASAN, MADURANET – Pemerintah Kabupaten Pamekasan memastikan, postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027 akan mengalami perubahan, setelah pemerintah pusat rencanakan kenaikan Transfer ke Daerah (TKD), yang lebih tinggi dibandingkan asumsi dalam draf awal.
Kenaikan transfer tersebut membuat pemerintah daerah harus menyesuaikan kembali sisi pendapatan, belanja, hingga pembiayaan dalam rancangan APBD 2027. Hal tersebut disampaikan melalui Nota Keuangan Bupati Pamekasan di ruang sidang DPRD, Rabu (7/10/2026).
Bupati Pamekasan Kholilurrahman mengatakan APBD 2027 diproyeksikan mengalami kenaikan. Namun, ia belum menyebutkan persentase kenaikan karena angka final masih menjadi pembahasan teknis.
“Insya Allah ada kenaikan sesuai dengan rencana,” kata Kholilurrahman saat ditemui seusai penyampaian Nota Keuangan.
Menurut Bupati, kondisi pengelolaan keuangan daerah pada 2027, diharapkan lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya. Ia menilai pemerintah pusat mulai memahami tekanan fiskal yang dihadapi daerah dalam menjalankan pemerintahan selama 2026.
“Insya Allah 2027 itu lebih lancar dan lebih baik. Penataan keuangan lebih lancar dan lebih baik,” ujarnya.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pamekasan Sahrul Munir menjelaskan, draf awal APBD 2027 disusun sebelum Pemkab menerima surat dari Kementerian Keuangan mengenai besaran TKD.
Karena itu, angka dalam draf awal belum memasukkan kepastian kenaikan transfer dari pemerintah pusat. Setelah besaran TKD diketahui, pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian terhadap keseluruhan struktur anggaran.
“Draf APBD ini disusun sebelum ada surat dari Kementerian Keuangan terkait dengan TKD. Jadi nanti dalam pembahasan itu ada banyak perubahan terkait sisi pendapatan, karena sudah ada kepastian bahwa dana transfer ke daerah untuk tahun 2027 itu ada kenaikan,” kata Sahrul.
Ia mengatakan besaran transfer tersebut, lebih tinggi dibandingkan angka yang digunakan dalam penyusunan draf awal. Kondisi itu membuat target pendapatan daerah ikut berubah, kemudian diikuti penyesuaian pada sisi belanja dan pembiayaan.
“Alhamdulillah naik dari tahun, dari draf itu. Kan draf itu berdasarkan tahun lalu. Ternyata setelah ada surat dari Kementerian Keuangan itu ternyata naik,” ujarnya.
Dalam draf awal, Sahrul menyebut pendapatan daerah untuk 2027 berada di kisaran Rp1,7 triliun, sementara belanja diproyeksikan sekitar Rp1,8 triliun. Selisih tersebut ditutup melalui pembiayaan.
Namun, angka tersebut belum menjadi postur final, karena pemerintah masih menyesuaikannya dengan besaran TKD terbaru dari pemerintah pusat.
“Jadi ada perubahan nanti secara pendapatan juga berubah, belanjanya juga menyesuaikan, termasuk pembiayaannya,” pungkas Sahrul.
