PAMEKASAN, MADURANET – Serapan tembakau di Kabupaten Pamekasan, mencapai 36.836.806 kilogram atau 36.836 ton hingga tanggal 21 September. Realisasi tersebut telah melampaui rencana pembelian musim tembakau tahun ini, yang ditetapkan sebesar 24,85 juta kilogram.
Kepala Bidang Pembinaan dan Perlindungan Disperindag Pamekasan, Raihan Akbar, mengatakan, capaian serapan berasal dari tiga jalur pembelian, yakni perusahaan rokok nasional, perusahaan rokok lokal, dan pembelian pribadi.
“Serapan tembakau sampai tanggal 21 September tahun ini, sebanyak 36.836 ton,” ujar Raihan, Sabtu (26/9/2026).
Ia menjelaskan, perusahaan rokok nasional menjadi penyerap terbesar dengan pembelian 28.971.404 kilogram atau sekitar 722.215 bal. Angka itu bahkan mencapai 188,74 persen dari rencana pembelian kelompok tersebut yang sebesar 15,35 juta kilogram.
Sementara itu, lanjut dia, perusahaan rokok lokal sendiri, telah menyerap 1.698.455 kilogram, atau 42.269 bal, setara 89,39 persen dari target 1,9 juta kilogram.
”Adapun pembelian pribadi tercatat 6.166.947 kilogram, atau 148.816 bal, dengan realisasi 81,14 persen dari rencana 7,6 juta kilogram,” jelasnya.
Secara keseluruhan, total pembelian mencapai 913.300 bal atau 36.836.806 kilogram, sehingga realisasi serapan tembakau Pamekasan telah menyentuh 148,24 persen dari target musim 2026.
Soal harga, menurut Raihan tembakau tahun ini relatif sama dengan musim 2025, yakni berkisar Rp 50.000 hingga Rp 80.000 per kilogram. Namun, kualitas daun yang lebih baik membuat transaksi lebih banyak terjadi pada harga menengah hingga tinggi.
“Harga 2025 dan 2026 hampir sama, tetapi tahun ini kualitas tembakau lebih bagus. Serapan paling banyak berada di kisaran Rp 60.000 sampai Rp 80.000 per kilogram,” katanya.
Meski demikian, ia mengakui harga sempat melemah pada awal musim panen akibat kualitas daun yang belum optimal.
“Harga sempat agak anjlok di awal karena kualitas tidak begitu bagus. Itu efek petani memanen daun yang kurang tua dan kualitas daun bawah memang lebih rendah,” jelas Raihan.
Anggota Komisi II DPRD Pamekasan Tabri S. Munir menilai, capaian serapan tersebut menunjukkan besarnya kontribusi tembakau terhadap perekonomian daerah. Ia memperkirakan perputaran uang musim tembakau tahun ini telah menembus lebih dari Rp 2,1 triliun.
“Setelah melihat laporan serapan yang sudah mencapai 36.000 ton, itu sudah setara dengan satu tahun APBD Pamekasan, bahkan lebih. Dengan rata-rata harga Rp 60.000 saja, perputaran uangnya mencapai lebih dari Rp 2,1 triliun,” ujar Tabri.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada petani dan pengusaha tembakau yang dinilainya menjadi penggerak utama ekonomi Kabupaten Pamekasan.
“Matur terima kasih, kepada seluruh petani tembakau di Kabupaten Pamekasan, termasuk para pengusaha, yang telah berkontribusi penuh menjadi penggerak ekonomi di Kabupaten Pamekasan,” pungkasnya.













