PAMEKASAN, MADURANET – Tiga proposal penelitian Universitas Islam Negeri (UIN) Madura, berhasil lolos dalam Program Pendanaan Riset Indonesia Bangkit (MoRA-The AIR Funds) 2026, yang diselenggarakan melalui kolaborasi Kementerian Agama (Kemenag), dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan di Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UIN Madura, Erie Hariyanto, mengatakan, keberhasilan tersebut menjadi momentum bagi kampus untuk memperluas akses pendanaan riset, di luar sumber pembiayaan internal perguruan tinggi.
“Momentum ini menjadi titik balik penting agar pendanaan riset dosen dan peneliti tidak lagi hanya bergantung pada dana BOPTN, PNBP, atau BLU,” kata Erie, Rabu (23/9/2026).
Erie, yang menghadiri lansung penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Program Pendanaan Riset Indonesia Bangkit, bersama Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma), Sekretariat Jenderal Kemenag RI itu, menuturkan, pencapaian ini memberikan pilihan pendanaan, yang lebih beragam bagi peneliti perguruan tinggi keagamaan, dengan hibah berkisar Rp 200 juta hingga Rp 2 miliar per judul penelitian.
Ia menjelaskan, tiga tim dari UIN Madura yang lolos itu, sebelumnya harus bersaing dalam proses seleksi yang berlangsung bertahap. Dari 519 tim yang mendaftar, sebanyak 467 tim lolos penilaian internal LPPM, kemudian 376 tim memenuhi penilaian administrasi, 301 tim lolos penilaian substansi, hingga akhirnya 131 tim ditetapkan sebagai penerima pendanaan setelah tahap wawancara.
“Sebanyak 131 tim tersebar di 48 perguruan tinggi dan lembaga di Indonesia, yang diantaranya dari UIN Madura. Untuk pendanaan, total mencapai Rp71,85 miliar,” jelasnya
Guru besar di UIN Madura tersebut memberitahukan, pendanaan mencakup sejumlah bidang, mulai pendidikan dan bahasa, sosial humaniora, sains dan teknologi, ekonomi kreatif, kesehatan dan farmasi, pelayanan keagamaan, hingga studi agama.
Erie menyebut, keberhasilan memperoleh pendanaan harus diikuti dengan pelaksanaan riset yang transparan dan akuntabel. Makanya, lanjut dia, pelaksanaan penelitian akan berlangsung selama 12 bulan, dengan proses pengajuan dana, pemantauan, evaluasi, hingga pelaporan yang dikelola melalui sistem eRISPRO.
“Melalui skema baru ini, kita berharap hadir riset-riset berdampak bagi kemajuan bangsa, dan selaras dengan tema prioritas Kementerian Agama,” ujarnya.
Rektor UIN Madura Syaiful Hadi mengapresiasi keberhasilan tiga tim peneliti tersebut. Menurut dia, capaian itu menjadi pijakan untuk memperkuat budaya riset di lingkungan kampus.
“Capaian ini menjadi pijakan untuk memperkuat ekosistem dan budaya riset di UIN Madura. Semoga meningkat di tahun mendatang dengan pelatihan dan pendampingan dari LPPM,” pungkas Syaiful.













