Kaji Tradisi Sabâ’ân Antarkan Dosen Ma’had Aly Sukorejo Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude

Tradisi Sabâ'ân dalam pesta pernikahan di Kabupaten Sumenep, menjadi obyek penelitian yang menarik dalam perspektif hukum Islam dan teori Praktik Pierre Bourdieu

Abd. Wahid berada di tengah-tengah para penguji disertasi usai ujian terbuka di Pasca Sarjana UIN Khas Jember, Selasa (8/7/2025).

JEMBER, MADURANET – Dosen Ma’had Aly Pondok Pesantren Salafiyah Syafiiyah Sukorejo Situbondo, Jawa Timur, Abd. Wahid, berhasil mempertahankan disertasinya di hadapan para pengujinya di Universitas Islam Negeri (UIN) KH. Achmad Siddiq (Khas) Jember pada Selasa (8/7/2025).

Wahid mengusung judul; Tradisi Sabâ’ân dalam Pesta Pernikahan (Rekonstruksi Teori ‘Urf Berbasis Teori Praktik),” mengupas tuntas praktik “Sabâ’ân” sebagai bentuk resiprositas di masyarakat, dalam penelitiannya. Penelitian dilakukan di tempat kelahiran Wahid sendiri, di Desa Matanair, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep.

Wahid menganalisa tradisi Sabâ’ân merupakan pemberian timbal balik dari aspek struktural dan agensi, menggunakan kerangka Teori Praktik Pierre Bourdieu. Ia berhasil menunjukkan bagaimana konsep ‘urf dalam hukum Islam, yang seringkali dianggap luhur dan statis, sebenarnya dapat menyimpan “doxa” atau dogma yang menyusupkan dominasi dan kekerasan simbolis.

Para penguji Wahid, memberikan apresiasi tinggi terhadap orisinalitas dan kedalaman penelitian tersebuti.

Prof. Dr. Fawaizul Umam, M.Ag. selaku penguji utama mengapresiasi pendekatan Abd. Wahid yang tidak terjebak pada upaya melegitimasi atau mendelegitimasi tradisi Sabâ’ân. Menurutnya, penelitian ini justru menghadirkan budaya tanding atau budaya pelawan yang sejalan dengan pemikiran Bourdieu.

“Disertasi juga disebut mengkonfirmasi keyakinan lamanya bahwa objektivitas itu tidak ada, dan apa yang disebut objektif sebenarnya adalah kumpulan subjektivitas,” ujar Fawaizul Umam.

Penguji lainnya, Prof. Dr. H. Masudi, M.Pd, memuji hasil penelitian Wahid karena mampu menawarkan rekonstruksi ‘urf yang tergambar dari kaidah-kaidah yang dibuat.

“Wahid telah membalik pandangan fikih tradisional yang cenderung memosisikan adat sebagai sesuatu yang luhur, dengan membuktikan bahwa adat cenderung menyimpan dogma yang menyelundupkan kekerasan dan dominasi,” terangnya

Sedangkan Prof. Dr. H. Abdul Halim Subahar, M.A. menyebut secara gamblang bahwa disertasi itu sangat luar biasa dan dikerjakan dengan serius dan penuh penghayatan.

“Disertasi ini buah dari ketekunan dan keseriusan Abd. Wahid dalam melakukan penelitian hingga menghasilkan disertasi dengan bobot yang memukau,” ungkap Abdul Halim Subahar.Prestasi akademik ini, menjadi inspirasi bagi banyak pihak, khususnya di lingkungan akademis dan Ma’had Aly Situbondo. Capaian ini diharapkan tidak hanya menjadi puncak dari perjalanan pendidikan, tetapi juga awal dari kontribusi nyata Abd. Wahid dalam pengembangan keilmuan dan masyarakat.

Saat ujian terbuka, dihadiri oleh keluarga Abd. Wahid, para gurunya, murid-muridnya, serta rekan-rekannya dari Ma’had Aly Situbondo.

Exit mobile version