Pelaku Curanmor Diamankan Polisi dari Main Hakim Sendiri di Palengaan

Seorang paruh baya diduga lakukan pencucian motor di Palengaan 

PAMEKASAN, MADURANET – Kepolisian Sektor (Polsek) Palengaan, Pamekasan, mengamankan seorang pria berinisial M (46), warga Desa Tlambah, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang. M diduga kuat sebagai pelaku pencurian motor.

Penangkapan dilakukan usai pria tersebut nyaris diamuk massa di Dusun Kembang 1, Desa Palengaan Daya, Kecamatan Palengaan, Jumat (18/7/2025).

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto melalui Kasihumas Polres AKP Sri Sugiarto membenarkan kejadian tersebut.

“Petugas kami langsung bergerak cepat setelah menerima laporan. Terduga pelaku berhasil diamankan sebelum massa melakukan tindakan lebih jauh,” terangnya.

Sri menceritakan, peristiwa bermula saat Abdurrahman, warga setempat, kehilangan motor Suzuki Smash bernopol M 3904 BL. Keponakannya melihat sepeda motor itu dibawa seseorang tak dikenal ke arah timur.

Pihaknya melanjutkan, korban bersama warga kemudian melakukan pencarian dan menemukan motor berada di sekitar Masjid Nurul Huda, Dusun Lancaran. Meski pelaku sempat menghilang, warga tak menyerah dan berhasil menemukan M yang bersembunyi di area hutan sekitar desa.

“Pelaku sempat dibawa ke rumah kepala desa, namun situasi memanas karena warga sudah mulai emosional,” ujar AKP Sri.

Beruntung, tim dari Polsek Palengaan bersama Unit Pidum Satreskrim Polres Pamekasan tiba tepat waktu, dan langsung mengevakuasi pelaku.

Mantan Kapolsek Palengaan ini mengungkapkan, saat M diamankan, kondisinya sudah mengalami luka dan lebam akibat massa main hakim sendiri.

“Kami langsung bawa pelaku ke Polres untuk menghindari risiko lebih jauh, serta melengkapi proses penyidikan,” imbuhnya.

Ia menegaskan, kasus ini menambah daftar panjang tindak kriminal pencurian kendaraan bermotor di wilayah Madura. Polisi pun mengingatkan warga untuk meningkatkan kewaspadaan.

“Parkir kendaraan harus di tempat aman dan gunakan kunci ganda. Jangan beri celah sedikit pun bagi pelaku kejahatan,” pesan Sri.

Penyidik kini mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di lokasi lain.

“Kami masih kembangkan kasus ini, tidak menutup kemungkinan ada jaringan atau TKP tambahan,” tegasnya.

Sementara itu, warga berharap kehadiran polisi tetap aktif dan responsif agar kejadian serupa bisa dicegah. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap menyerahkan proses hukum kepada pihak berwenang.

“Jangan bertindak sendiri. Laporkan ke aparat, karena semua warga berhak atas perlindungan hukum,” pungkasnya.

Exit mobile version