Polres Selidiki Pencurian Gelang Emas Rp 25 Juta di Toko Emas Jakarta

Polisi mengamankan rekaman CCTV dan memeriksa saksi untuk mengungkap identitas pelaku pencurian.

Dokumentasi Kasi Humas Polres Pamekasan.

PAMEKASAN, MADURANET – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan melakukan penyelidikan intensif terkait kasus pencurian gelang emas di Toko Emas Jakarta, Jalan Diponegoro Nomor 43, Kelurahan Gladak Anyar, Kecamatan Pamekasan.

Kapolres Pamekasan melalui Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, mengatakan polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV toko.

“Saat ini identitas pelaku masih dalam proses penyelidikan. Kami telah mengamankan bukti rekaman CCTV dan akan memeriksa sejumlah saksi dari pihak internal toko,” ujar Evan, Sabtu (9/5/2026).

Ia menjelaskan, peristiwa pencurian itu dilaporkan terjadi pada Sabtu (2/5/2026) sekitar pukul 15.00 WIB saat kondisi toko sedang ramai pengunjung. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku diduga seorang wanita yang mengenakan baju putih dan kerudung cokelat muda.

Evan melanjutkan, pelaku datang ke toko dengan modus berpura-pura menjadi pembeli dan meminta karyawan menunjukkan beberapa gelang emas.

“Terlapor meminta karyawan toko untuk mengeluarkan beberapa buah gelang emas untuk dicoba. Karena situasi toko yang cukup padat pembeli, perhatian karyawan sempat teralihkan,” katanya.

Aksi pencurian, tambah Evan, baru diketahui setelah pihak toko melakukan pengecekan stok rutin dan menemukan satu gelang emas hilang.

Ia juga mengatakan, dari rekaman CCTV, pelaku terlihat mencoba gelang emas seberat sekitar 12 gram di tangan kanannya. Saat petugas toko lengah, pelaku diduga menyelipkan gelang tersebut ke dalam lengan bajunya sebelum meninggalkan lokasi tanpa melakukan pembayaran.

“Akibat kejadian itu, pihak toko mengalami kerugian materiil sekitar Rp 25 juta,” sahut Evan pada Maduranet.

Selain melakukan penyelidikan, ia juga mengimbau pemilik usaha perhiasan agar meningkatkan kewaspadaan, terutama saat toko dalam kondisi ramai pengunjung.

“Kami menghimbau kepada para pemilik usaha perhiasan untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama di jam-jam sibuk,” ujar Evan.

Ia menegaskan, Polres Pamekasan berkomitmen mengungkap identitas pelaku dan memproses kasus tersebut sesuai hukum yang berlaku.

Exit mobile version