PAMEKASAN, MADURANET – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan menyelidiki kasus perusakan gerai Indomaret di Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, yang terjadi setelah aksi penolakan berujung perusakan ritel modern tersebut.
Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Yoyok Hardianto mengatakan, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan lokasi, serta memasang garis polisi untuk mendukung proses penyelidikan.
“Berkaitan dengan perkara ini, kami dari Satreskrim telah melayangkan beberapa permintaan pemanggilan, kepada beberapa orang yang berkaitan dengan kejadian di Indomaret tersebut. Jadi, saat sekarang ini kami masih melakukan proses penyelidikan,” kata Yoyok, Jumat (9/10/2026).
Menurut Yoyok, penyelidikan tetap berjalan meskipun polisi belum menerima laporan dari pihak Indomaret. Polisi menegaskan, penanganan perkara tersebut tidak bergantung pada ada atau tidaknya laporan dari pihak yang dirugikan.
“Tanpa laporan pun kami sudah bekerja,” ujarnya.
Terkait kemungkinan penetapan tersangka, Yoyok belum memberikan kepastian. Polisi akan menyampaikan perkembangan perkara setelah proses penyelidikan selesai dilakukan.
“Kami akan memberikan keterangan lebih lanjut setelah proses penyelidikan yang akan kami lakukan,” katanya.
Selain itu, polisi belum dapat memastikan jumlah kerugian maupun ada tidaknya barang yang hilang dari gerai tersebut. Kedua hal itu masih dalam tahap identifikasi.
Yoyok menambahkan, pemeriksaan akan dilakukan secara menyeluruh, terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan persoalan Indomaret di Palengaan, termasuk mereka yang memiliki informasi mengenai aksi demonstrasi maupun perusakan.
“Pihak-pihak yang berkaitan dengan masalah Indomaret pasti akan kami panggil. Jadi, pemeriksaannya secara menyeluruh,” ujarnya.
Sampai saat ini, polisi belum menyimpulkan penyebab maupun motif kejadian tersebut. Yoyok menegaskan, penyidik masih mengumpulkan keterangan sebelum menyampaikan hasil penyelidikan secara lengkap.













