• Terkini
  • Trending
  • Semua

Advokad Sulaisi; Perusakan Indomaret di Pamekasan Pelanggaran Pidana

8 jam lalu

Pemkab Pamekasan Perkuat Pengawasan Vape dan NAPZA

11 jam lalu
260 Personel Keamanan Tak Berkutik Saat Perusakan Indomaret di Palengaan

260 Personel Keamanan Tak Berkutik Saat Perusakan Indomaret di Palengaan

15 jam lalu

Pamekasan Siapkan Promosi Wisata dan UMKM Saat Hari Guru Nasional Jatim

16 jam lalu

Pelaku Dugaan Perusakan Rumah Ibu Dua Anak di Pamekasan Terancam Undang-Undang Darurat

17 jam lalu

Transfer Pusat Naik APBD Pamekasan 2027 Akan Berubah

1 hari lalu

Organisasi Profesi Kesehatan Pamekasan Minta Puskesmas Dilengkapi Pengamanan

2 hari lalu

Indomaret di Palengaan Pamekasan Dibongkar Massa, Berawal dari Penolakan Ulama dan Warga

2 hari lalu

Ibu dan 2 Anaknya di Plakpak Diintimidasi Gerombolan Pria

2 hari lalu

Organisasi Profesi Kesehatan Pamekasan Soroti Etika Penyampaian Aspirasi

2 hari lalu

Tomas Palengaan Datangi Pendopo Bupati Nyatakan Penolakan Pembangunan Indomaret

2 hari lalu

Wagub Jatim Apresiasi SE Bupati Pamekasan ditengah UHC Posisi Cut Off

3 hari lalu

Pemkab Pamekasan Akan Beli Damkar Mini

3 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Jumat, Oktober 9, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Peristiwa Hukum

Advokad Sulaisi; Perusakan Indomaret di Pamekasan Pelanggaran Pidana

Sulaisi Abdurrazaq menilai penolakan terhadap ritel modern perlu dilihat tidak hanya dari sisi hukum, tetapi juga kebijakan publik dan keberpihakan negara terhadap masyarakat serta pesantren.

oleh Ahmad Daifi Al Farrozi
8 Oktober 2026
in Hukum
10 0
0

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI), Sulaisi Abdurrazaq.

0
SHARES
102
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI), Sulaisi Abdurrazaq menilai, perusakan gerai Indomaret di Desa Panaan, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, merupakan perbuatan yang harus diproses secara hukum.

Namun, ia meminta pemerintah tidak berhenti pada persoalan pidana, dan perlu melihat akar persoalan dari perspektif kebijakan publik.

Menurutnya, segala perbuatan yang melanggar undang-undang harus diproses secara hukum agar tidak ada pembiaran kepada para pelaku.

“Perbuatan itu mau masuk dari perspektif mana pun, tetap saja perbuatan pidana yang harus diproses hukum,” kata Sulaisi.

Meski demikian, kata Sulaisi, persoalan tersebut tidak cukup dilihat hanya dari aspek ketertiban dan hukum. Menurut dia, pemerintah perlu melihat bagaimana kebijakan negara, dalam menjaga kesejahteraan masyarakat dan pesantren di tengah persaingan dengan ritel modern.

“Kita seharusnya melihat juga dari perspektif politik dan kebijakan publik. Selama ini bagaimana sih, keberpihakan negara terhadap kesejahteraan pesantren dan masyarakat, di lingkungan Palengaan, di lingkungan masyarakat Madura?” ujarnya.

Sulaisi menjelaskan, jika masyarakat yang secara ekonomi masih tertatih-tatih harus berhadapan dengan ritel modern, kondisi tersebut dapat memicu ketegangan. Namun, ia menegaskan kondisi itu tidak dapat menjadi pembenaran untuk melakukan perusakan.

“Kalau ternyata kehadiran negara itu justru membiarkan masyarakat, yang tertatih-tatih dari sisi ekonomi untuk bertarung dengan ritel modern, wajar saja mereka emosi, tapi juga tidak benar,” katanya.

Karena itu, menurut mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pamekasan ini, penanganan kasus tersebut perlu berjalan pada dua sisi sekaligus: proses hukum terhadap tindakan perusakan dan evaluasi kebijakan yang berkaitan dengan keberadaan ritel modern serta perlindungan ekonomi masyarakat dan pesantren.

“Masyarakat bukan hanya butuh tertib, tapi juga butuh makan. Masyarakat tidak hanya butuh tertib, tapi juga butuh untuk membantu kehidupan pesantren agar pesantren terawat dan sejahtera,” tandasnya.

Tags: Alumni dan santri pondok palengaanAPSIIndomaret PalengaanKabupaten PamekasanPolriPondok pesantren dan tokoh masyarakat
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Ahmad Daifi Al Farrozi

Ahmad Daifi Al Farrozi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version