PAMEKASAN, MADURANET – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI), Sulaisi Abdurrazaq menilai, perusakan gerai Indomaret di Desa Panaan, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, merupakan perbuatan yang harus diproses secara hukum.
Namun, ia meminta pemerintah tidak berhenti pada persoalan pidana, dan perlu melihat akar persoalan dari perspektif kebijakan publik.
Menurutnya, segala perbuatan yang melanggar undang-undang harus diproses secara hukum agar tidak ada pembiaran kepada para pelaku.
“Perbuatan itu mau masuk dari perspektif mana pun, tetap saja perbuatan pidana yang harus diproses hukum,” kata Sulaisi.
Meski demikian, kata Sulaisi, persoalan tersebut tidak cukup dilihat hanya dari aspek ketertiban dan hukum. Menurut dia, pemerintah perlu melihat bagaimana kebijakan negara, dalam menjaga kesejahteraan masyarakat dan pesantren di tengah persaingan dengan ritel modern.
“Kita seharusnya melihat juga dari perspektif politik dan kebijakan publik. Selama ini bagaimana sih, keberpihakan negara terhadap kesejahteraan pesantren dan masyarakat, di lingkungan Palengaan, di lingkungan masyarakat Madura?” ujarnya.
Sulaisi menjelaskan, jika masyarakat yang secara ekonomi masih tertatih-tatih harus berhadapan dengan ritel modern, kondisi tersebut dapat memicu ketegangan. Namun, ia menegaskan kondisi itu tidak dapat menjadi pembenaran untuk melakukan perusakan.
“Kalau ternyata kehadiran negara itu justru membiarkan masyarakat, yang tertatih-tatih dari sisi ekonomi untuk bertarung dengan ritel modern, wajar saja mereka emosi, tapi juga tidak benar,” katanya.
Karena itu, menurut mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pamekasan ini, penanganan kasus tersebut perlu berjalan pada dua sisi sekaligus: proses hukum terhadap tindakan perusakan dan evaluasi kebijakan yang berkaitan dengan keberadaan ritel modern serta perlindungan ekonomi masyarakat dan pesantren.
“Masyarakat bukan hanya butuh tertib, tapi juga butuh makan. Masyarakat tidak hanya butuh tertib, tapi juga butuh untuk membantu kehidupan pesantren agar pesantren terawat dan sejahtera,” tandasnya.













