• Terkini
  • Trending
  • Semua
260 Personel Keamanan Tak Berkutik Saat Perusakan Indomaret di Palengaan

260 Personel Keamanan Tak Berkutik Saat Perusakan Indomaret di Palengaan

15 jam lalu

Advokad Sulaisi; Perusakan Indomaret di Pamekasan Pelanggaran Pidana

8 jam lalu

Pemkab Pamekasan Perkuat Pengawasan Vape dan NAPZA

11 jam lalu

Pamekasan Siapkan Promosi Wisata dan UMKM Saat Hari Guru Nasional Jatim

16 jam lalu

Pelaku Dugaan Perusakan Rumah Ibu Dua Anak di Pamekasan Terancam Undang-Undang Darurat

17 jam lalu

Transfer Pusat Naik APBD Pamekasan 2027 Akan Berubah

1 hari lalu

Organisasi Profesi Kesehatan Pamekasan Minta Puskesmas Dilengkapi Pengamanan

2 hari lalu

Indomaret di Palengaan Pamekasan Dibongkar Massa, Berawal dari Penolakan Ulama dan Warga

2 hari lalu

Ibu dan 2 Anaknya di Plakpak Diintimidasi Gerombolan Pria

2 hari lalu

Organisasi Profesi Kesehatan Pamekasan Soroti Etika Penyampaian Aspirasi

2 hari lalu

Tomas Palengaan Datangi Pendopo Bupati Nyatakan Penolakan Pembangunan Indomaret

2 hari lalu

Wagub Jatim Apresiasi SE Bupati Pamekasan ditengah UHC Posisi Cut Off

3 hari lalu

Pemkab Pamekasan Akan Beli Damkar Mini

3 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Jumat, Oktober 9, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Peristiwa Hukum

260 Personel Keamanan Tak Berkutik Saat Perusakan Indomaret di Palengaan

Polres Pamekasan menyebut potensi pembongkaran telah diprediksi dan diredam melalui pendekatan persuasif, sementara proses hukum menunggu laporan pihak yang dirugikan.

oleh Ahmad Daifi Al Farrozi
8 Oktober 2026
in Hukum
11 0
0
260 Personel Keamanan Tak Berkutik Saat Perusakan Indomaret di Palengaan

Perusakan gerai Indomaret di Desa Panaan, Kecamatan Palengaan, menggunakan alat berat dengan mengerahkan massa.

0
SHARES
108
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET – Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan mengerahkan 260 personel, untuk mengamankan aksi massa yang berujung pada pembongkaran sebagian bangunan gerai Indomaret, di Desa Panaan, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Rabu (7/10/2026).

Kasi Humas Polres Pamekasan IPDA Yoni Evan Pratama mengatakan, personel gabungan tersebut diterjunkan, karena polisi telah memprediksi adanya potensi tindakan massa, terhadap bangunan ritel modern yang sebelumnya mendapat penolakan dari sebagian masyarakat.

“Untuk kejadian di Desa Panaan terkait dengan pengrusakan ritel Indomaret, ini memang benar sudah terjadi. Saat aksi berlangsung di lokasi, kami sudah menerjunkan personel kepolisian,” kata Evan, saat dikonfirmasi Kamis (8/10/2026).

Dari 260 personel tersebut, terang Evan, sebanyak 204 merupakan personel Polres Pamekasan.

”Pengamanan juga diperkuat satu satuan setingkat kompi (SST) Brimob Polda Jawa Timur, 10 personel Kodim, 10 personel Dinas Perhubungan, dan 10 personel Satpol PP,” tambahnya.

Menurutnya, polisi tidak langsung melakukan tindakan represif ketika massa mulai melakukan aksi. Petugas terlebih dahulu memberikan imbauan, secara persuasif dan humanis untuk meredam situasi.

Pendekatan tersebut, kata dia, berhasil mencegah bangunan dirubuhkan seluruhnya. Meski demikian, sebagian bangunan tetap mengalami pembongkaran dalam aksi tersebut.

“Melalui langkah pencegahan tersebut, petugas di lapangan berhasil meredam emosi massa, sehingga bangunan tidak sampai dirubuhkan secara keseluruhan. Jadi hanya dirubuhkan sebagian saja setelah adanya kegiatan persuasif dari kepolisian, dan situasi akhirnya dapat dikendalikan,” ujarnya.

Evan menegaskan kondisi tersebut menunjukkan pentingnya pengamanan sejak awal. Ketika ditanya mengenai langkah polisi saat terdapat massa yang mulai melakukan tindakan terhadap bangunan, ia mengatakan personel memang telah melakukan pencegahan.

“Itu sudah saya bilang, sudah ada imbauan. Kalau enggak dicegah, hancur semua itu,” katanya.

Aksi tersebut terjadi setelah penolakan terhadap gerai Indomaret berlangsung sejak beberapa waktu sebelumnya. Persoalan itu, menurut kepolisian, sebenarnya telah ditempuh melalui jalur mediasi dan musyawarah secara berjenjang.

Evan mengatakan, proses mediasi tersebut telah difasilitasi mulai dari tingkat Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka), hingga Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pamekasan.

Di sisi lain, Evan memberitahukan bahwa Satpol PP Pamekasan, juga telah mengambil langkah dari aspek penegakan peraturan daerah. Pengelola gerai telah diberikan Surat Peringatan (SP) 1 dan diminta menghentikan sementara aktivitas selama proses mediasi berlangsung.

“Polres bersama jajaran Forkopimka dan Forkopimda telah memfasilitasi proses mediasi dan musyawarah secara berjenjang. Dari ranah penegakan Perda, Satpol PP juga telah mengeluarkan SP1 serta mengimbau pihak pengelola gerai untuk menghentikan sementara kegiatan selama proses mediasi berlangsung,” ujar Evan.

Setelah aksi berujung pada pembongkaran sebagian bangunan, Polres Pamekasan memastikan penanganan perkara tetap dilakukan sesuai prosedur hukum. Namun, kepolisian belum melakukan penindakan terhadap orang tertentu karena sampai saat ini belum ada pihak yang diamankan.

Evan mengatakan proses hukum akan dilakukan, apabila terdapat laporan resmi dari pihak yang merasa dirugikan, dalam hal ini pengelola atau pihak Indomaret.

“Polres Pamekasan akan tetap profesional dalam menangani kasus ini. Terkait tindakan yang terjadi di lokasi, pihak kepolisian akan melakukan tindak lanjut dan proses hukum sesuai prosedur yang berlaku apabila terdapat laporan resmi dari pihak yang dirugikan,” katanya.

Kepolisian juga menyatakan belum menemukan indikasi provokasi dalam aksi tersebut. Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Desa Panaan setelah kejadian juga disebut masih terkendali.

Karena itu, polisi meminta seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama dan pihak terkait, menahan diri agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.

“Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat, utamanya tokoh agama serta seluruh pihak terkait di Kabupaten Pamekasan, untuk senantiasa menahan diri, tidak terprovokasi, dan bersama-sama menjaga kamtibmas,” kata Evan.

Menurut dia, penyampaian aspirasi maupun penyelesaian sengketa tetap dapat dilakukan, tetapi harus melalui mekanisme yang tidak menimbulkan gangguan keamanan.

“Setiap bentuk penyampaian aspirasi maupun penyelesaian sengketa hendaknya tetap ditempuh melalui jalur hukum dan musyawarah yang kondusif,” tandasnya.

Tags: IndomaretKabupaten PamekasanKecamatan PalengaanPembongkaran Indomaret PalengaanPerusakan Indomaretpolres PamekasanRitel modern ditolakTokoh dan Alumni pesantren Palengaan
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Ahmad Daifi Al Farrozi

Ahmad Daifi Al Farrozi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version