Bupati Minta OPD Tenang Hadapi Proses Hukum di Kejari Pamekasan

Pemkab Pamekasan menghormati proses hukum dan meminta seluruh pihak tetap mengedepankan praduga tak bersalah.

Bupati Kholilurrahman saat konferensi pers di Pringgitan Dalam Pendopo Ronggosukowati, Senin (22/6/2026).

PAMEKASAN, MADURANET – Bupati Pamekasan Kholilurrahman, meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tidak panik menyikapi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan.

Menurut Kholilurrahman, penggeledahan tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum. Karena itu, ia meminta masyarakat maupun aparatur pemerintah, tidak memberikan respons berlebihan sebelum ada hasil resmi dari proses hukum yang sedang berjalan.

“Saya berharap masyarakat berpikir positif bahwa apa yang dilakukan Kejaksaan itu dalam rangka penegakan hukum, agar keputusan yang diambil nanti betul-betul sesuai dengan apa adanya,” kata Kholilurrahman, kepada sejumlah wartawan Jumat (7/8/2026).

Kholilurrahman menegaskan, Pemerintah Kabupaten Pamekasan menghormati sepenuhnya, langkah yang dilakukan aparat penegak hukum.

“Indonesia ini adalah negara hukum, sehingga semuanya harus kembali kepada hukum. Saya tetap menghormati upaya-upaya dari Kejari, dari aparat penegak hukum,” ujarnya.

Kholilurrahman juga mengaku telah berkomunikasi dengan sejumlah OPD, terutama perangkat daerah yang berkaitan dengan penggeledahan. Ia meminta para aparatur tetap bekerja seperti biasa, tetapi lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas, dan tidak memberikan respons berlebihan terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.

“Saya sudah berbicara dengan OPD-OPD agar mereka tidak shock, tidak trauma, dan tetap kita hormati bersama. Ke depan harus lebih berhati-hati,” kata dia.

Menurut Kholilurrahman, reaksi kaget dari aparatur maupun masyarakat dapat dipahami, karena penggeledahan seperti itu relatif belum pernah dialami OPD di lingkungan Pemkab Pamekasan.

Kejari Pamekasan sebelumnya menggeledah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) pada Selasa (4/8/2026). Sehari kemudian, penyidik mendatangi Bagian Perekonomian serta Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Sekretariat Daerah Pamekasan.

Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan perkara proyek pembangunan Jalan Telaga-Bulangan Barat, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan. Proyek jalan tersebut, bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025.

Exit mobile version