• Terkini
  • Trending
  • Semua
Kejari Pamekasan Menyerah Lanjutkan Sidik Mobil Sigap

Jaka Jatim Minta Pemerintah Stop Tangkapi Pengecer Rokok Ilegal

4 tahun lalu

Pemkab Pamekasan Menggelar Doa Bersana untuk Dua Tahun Kepemimpinan Prabowo-Gibran

2 jam lalu

Beras Medium di Sumenep Dijual di Bawah HET

6 jam lalu

Ngumpet di Tempat Kos Pengedar Sabu asal Proppo Diciduk Polisi

7 jam lalu

Proyek LSDP Pengolahan Sampah Hilir Pamekasan Baru Dimulai 2029

12 jam lalu

Bupati Pamekasan Imbau ASN dan Pelajar Berbusana Santri Selama Tiga Hari

16 jam lalu

Pahlawan Nasional M. Tabrani Jadi Inspirasi Dewan Kesenian Pamekasan Gagas Event Kebudayaan

1 hari lalu

Belanja P-APBD Pamekasan Molor Akibat Evaluasi Gubernur Tak Kunjung Rampung

1 hari lalu

Tersangka Narkoba yang Kabur Saat Penggerebekan di Proppo Belum Tertangkap

2 hari lalu

Mekanik Nasional Puji Gelaran Drag Bike Bupati Cup Pamekasan

2 hari lalu

Drag Bike Bupati Cup Pamekasan Jadi Wadah Pembinaan Pembalap Liar

2 hari lalu

Drag Bike Bupati Cup Pamekasan Jadi Wadah Prestasi dan Edukasi bagi Pemuda

2 hari lalu

Enam Tempat Hiburan di Pamekasan Disegel Satpol PP dan Kepolisian

3 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Rabu, Oktober 21, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Peristiwa Hukum

Jaka Jatim Minta Pemerintah Stop Tangkapi Pengecer Rokok Ilegal

Belum ada pengusaha rokok ilegal besar yang dihukum, namun pengecer rokok yang banyak dipenjara dan didenda

oleh Hasbi Amrullah
23 September 2022
in Hukum
35 1
0
Kejari Pamekasan Menyerah Lanjutkan Sidik Mobil Sigap

Musfikul Khoir, Korda Jaka Jatim Kabupaten Pamekasan

0
SHARES
357
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET – Aktivis Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) kordinator Kabupaten Pamekasan, Musfikul Khoir meminta kepada pemerintah untuk menghentikan pemberantasan rokok ilegal yang dijual di toko-toko kecil. Tindakan itu menyakiti rakyat kecil. Keuntungan yang diperoleh mereka, hanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka.

Menurut Musfik, pemberantasan rokok ilegal ke toko-toko kecil oleh pemerintah, hanya menghabiskan uang negara. Operasi rokok ilegal di toko-toko kecil itu, hanya untuk menghabiskan anggaran negara dimana efeknya kecil sekali untuk memberangus rokok ilegal.

“Kalau targetnya mau memberantas rokok ilegal, jangan pergi ke toko-toko kecil. Sepertinya pemerintah ini tidak punya target untuk memberangus rokok ilegal,” kata Musfikul Khoir di sela-sela pemeriksaan di kantor Dirjen Bea Cukai Jawa Timur, Jumat (23/9/2022).

Mantan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) IAIN Madura ini menambahkan, kalau pemerintah ingin serius memberantas rokok ilegal, maka yang jadi sasaran adalah pabrik rokok yang memproduksi rokok ilegal. Di pabrik rokok itulah sarangnya rokok ilegal.

“Bukan tidak tahu pemerintah bagaimana cara memberantas rokok ilegal, tapi mereka tidak punya niat atau ada faktor lain yang membuat mereka tidak bisa ke pabrik rokok,” imbuh Musfik.

Musfik prihatin atas pemberantasan rokok ilegal di Pamekasan khususnya, karena hanya menyasar pengecer. Sementara pabriknya dibiarkan. Apalagi sampai ada pengecer yang didenda ratusan juta hingga ada yang dipenjara. Produsen rokok ilegal bebas dari jeratan hukum, mendapatkan keuntungan besar dan kekayaannya semakin menumpuk. Sedangkan pengecer, selalu jadi mangsa penegak hukum.

“Memenjarakan rakyat kecil yang mengecer rokok ilegal itu perbuatan dolim. Tolong pemerintah menghentikan operasi semacam itu. Pemerintah harus fokus kepada pabrik rokok yang memproduksi rokok ilegal. Bea cukai dalam menegakkan hukum, harus sama-sama tajam. Bukan hanya kepada rakyat kecil, tetapi kepada pengusaha juga harus tegas,” tandasnya.

Saat ini, Jaka Jatim bersama dengan 3 LSM lainnya yakni Gas Jatim, Gerasi Jatim dan Gam Jatim, melaporkan 45 merek rokok ilegal ke kantor Dirjen Bea Cukai Jawa Timur. Rokok yang mayoritas diproduksi di Pamekasan itu, bebas dijualbelikan di tengah-tengah masyarakat. Rokok-rokok tersebut dikirim ke berbagai daerah dan pulau di Indonesia.

Tags: Bea CukaiDirjen Bea CukaiJaka JatimMusfikul KhoirRokok Ilegal
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Hasbi Amrullah

Hasbi Amrullah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version