PAMEKASAN, MADURANET – Kepolisian Resort Pamekasan, mengimbau masyarakat Pamekasan untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban jelang malam pergantian tahun baru nanti. Untuk menjaga keamanan dan ketertiban, Polres Pamekasan melarang masyarakat melakukan pesta minuman keras, menyalakan petasan dan kembang api serta kegiatan lainnya yang mengganggu ketertiban umum.
Kapala Seksi (Kasi) Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Pamekasan, Ajun Komisaris Polisi Nining Dyah mengatakan, imbauan potensi gangguan Kamtibmas sudah disampaikan oleh Polres dan masyarakat agar tidak melakukannya pada malam pergantian tahun. Masyarakat hendaknya tinggal di rumah, tidak menyalakan petasan dan kembang api, mabuk-mabukan dan balapan liar.
“Kami imbau agar masyarakat menjaga situasi dan kondisi di wilyah Kabupaten Pamekasan agar tetap kondusif pada malam pergantian tahun baru,” kata Nining saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (29/12/2021).
Menurut Nining, Polres akan mengambil tindakan tegas jika ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan surat imbauan Kamtibmas yang dikeluarkan pihak kepolisian.
“kami dari pihak kepolisian dapat melakukan tindakan yang diperlukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Nining.
Selain imbauan menjaga Kamtibmas, polisi juga meminta masyarakat untuk mengikuti program vaksinasi di gerai-gerai yang telah dipersiapkan oleh pemerintah kabupaten Pamekasan.
Tidak hanya itu, masyarakat juga diminta untuk tetap disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan saat berpergian ketempat umum.
“Tetap patuhi protokol kesehatan secara disiplin dan ketat apabila berpergian ke tempat wisata”, ungkapnya.
Polres Pamekasan juga membuat pos pantau Kamtibmas di area monumen Arek Lancor selama perayaan Natal dan Tahun Baru. Pos pantau itu juga didukung oleh Pemkab Pamekasan. (Abd. Goffar/Fiq)
