PAMEKASAN, MADURANET – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan memperluas cakupan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) pada 2026. Jika sebelumnya bantuan hanya menyasar buruh pabrik rokok, kini buruh tani tembakau juga akan menerima manfaat.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan Herman Hidayat Santoso mengatakan, perluasan penerima dilakukan setelah pemerintah daerah menyiapkan tambahan anggaran sebesar Rp 1,7 miliar melalui APBD Perubahan 2026.
“Iya, betul ada tambahan anggaran untuk buruh tani tembakau. Pagu anggarannya Rp 1,7 miliar,” kata Herman, Selasa (4/8/2026).
Menurut Herman, tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk memberikan BLT kepada sekitar 2.500 buruh tani tembakau yang sebelumnya belum masuk dalam daftar penerima.
Sebelumnya, Pemerintah telah mengalokasikan anggaran BLT DBHCHT sebesar Rp 5 miliar yang diperuntukkan bagi sekitar 8.000 buruh pabrik rokok. Dengan adanya penambahan tersebut, total penerima BLT DBHCHT pada 2026 diproyeksikan mencapai sekitar 10.500 orang.
Herman berharap perluasan sasaran penerima bantuan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari sektor pertembakauan.
“Tambahan anggaran itu nanti akan dicantumkan dalam struktur APBD Perubahan,” katanya.
Sementara itu, Pengurus PKC PMII Jawa Timur, Bidang Politik, Kebijakan Public, Dan Ketahanan Regional,Muhibb Mardhaqus, mengapresiasi langkah Pemkab Pamekasan yang menambah alokasi BLT DBHCHT bagi buruh tani tembakau.
Menurutnya, kebijakan tersebut mencerminkan keberpihakan pemerintah terhadap kelompok yang selama ini menjadi bagian penting dalam rantai industri tembakau.
Ia menilai, buruh tani merupakan pihak yang ikut menopang industri hasil tembakau sehingga sudah semestinya mendapat manfaat dari dana bagi hasil cukai. Perluasan penerima bantuan dinilai sebagai langkah yang lebih adil dan sesuai dengan tujuan pemanfaatan DBHCHT.
“Kebijakan ini patut diapresiasi karena manfaat DBHCHT mulai dirasakan dari sektor hulu. Ke depan, saya berharap penyalurannya tepat sasaran dan diikuti program pemberdayaan agar kesejahteraan buruh tani tembakau dapat meningkat secara berkelanjutan,” pungkas Muhibb.
