Bupati Tekan Camat Lobi Pasar Modern Agar Produk UMKM Lokal Masuk Rak Penjualan

Indomaret disebut sudah menampung sejumlah merek produk UMKM Pamekasan

Bupati Kholilurrahman menyampaikan arahan saat Safari Ramadhan di Pendopo Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Kamis (5/3/2026).

PAMEKASAN, MADURANET – Bupati Pamekasan, Kholilurrahman, meminta para camat aktif melobi jaringan pasar modern agar memberi ruang bagi produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal.

Menurut dia, langkah tersebut penting agar keberadaan minimarket seperti Indomaret dan Alfamart dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat di daerah.

“Komunikasi Camat Larangan dengan Indomaret perlu ditiru. Alhamdulillah sudah ada sekitar 10 merek produk UMKM yang masuk. Ini harus terus didorong,” kata Kholilurrahman saat menghadiri Safari Ramadhan di Pendopo Kecamatan Larangan, Kamis (5/3/2026).

Kholilurrahman menegaskan, pemerintah daerah memiliki kewenangan dalam proses perizinan minimarket tersebut. Karena itu, camat diminta memastikan keberadaan toko modern tersebut turut memberdayakan pelaku usaha lokal.

Ia menilai, pasar modern seharusnya tidak hanya berfungsi sebagai tempat penjualan produk pabrikan, tetapi juga menjadi etalase bagi produk UMKM daerah.

“Para camat harus mendorong hal ini karena izin usaha mereka dari pemerintah daerah. Jadi harus memberi manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Jika tidak memberikan kontribusi bagi perekonomian lokal, pemerintah daerah dapat melakukan evaluasi terhadap keberadaan minimarket tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Kholilurrahman juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Pamekasan sedang menghadapi keterbatasan anggaran akibat pemotongan transfer dari pemerintah pusat.

Ia menyebut anggaran daerah yang sebelumnya sekitar Rp 2 triliun kini tersisa sekitar Rp 1,8 triliun setelah terjadi pemangkasan sekitar Rp 200 miliar.

Kondisi tersebut, menurut dia, membuat sejumlah program pembangunan tidak dapat direalisasikan secara penuh.

“Ada permintaan pembangunan jalan yang hanya bisa kami kerjakan 50 persen, bahkan ada yang hanya 30 persen. Karena itu kami mohon maaf kepada masyarakat,” katanya.

Untuk mengatasi keterbatasan anggaran tersebut, Kholilurrahman menilai pemerintah daerah perlu memperkuat kinerja birokrasi serta mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat, termasuk UMKM.

Ia juga meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait menyiapkan dukungan permodalan dan pendampingan bagi pelaku usaha kecil yang baru memulai usaha.

Menurut dia, UMKM yang sudah memiliki izin usaha tidak boleh dibiarkan berjalan sendiri tanpa pembinaan dari pemerintah.

“Kalau sudah punya izin tapi tidak dibimbing, apalagi yang baru memulai usaha, mereka akan sulit berkembang,” ujarnya.

Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah, camat, desa, dan pelaku usaha dapat memperkuat perekonomian lokal di tengah keterbatasan anggaran pembangunan.

Exit mobile version