Pengusaha Usul BLT Buruh Rokok Dinaikkan, Bupati Pamekasan Akan Tinjau Ulang Perbub

DBHCHT dinilai lebih layak dinikmati buruh pabrik rokok

Owner PR Cahaya Pro, Fathor Rosi, saat ditemui awak media usai agenda silaturahmi dengan Bupati Pamekasan, di Peringgitan luar Pendopo Ronggosukowati, Kamis (22/1/2026).

PAMEKASAN, MADURANET – Pengusaha rokok di Pamekasan mengusulkan agar bantuan langsung tunai (BLT) bagi pekerja pabrik rokok dinaikkan.

Usulan itu disampaikan Owner PR Cahaya Pro, Fathor Rosi, yang menilai besaran BLT yang diterima pekerja rokok saat ini masih terlalu rendah jika dibandingkan dengan kontribusi sektor industri rokok terhadap penerimaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

“BLT untuk pekerja rokok di pabrik-pabrik dirasa masih rendah. Padahal BLT itu bersumber dari DBHCHT. Mestinya yang paling menikmati adalah pekerja rokok,” ujar Fathor Rosi, Sabtu (24/1/2026).

Ia juga menyinggung adanya ketimpangan alokasi BLT antara buruh pabrik rokok dan petani tembakau.

“Sejauh ini BLT lebih tinggi untuk petani tembakau. Padahal DBHCHT itu dihasilkan dari rokok, bukan dari tembakau. Harusnya BLT pekerja rokok dinaikkan,” katanya.

Ia menjelaskan, perkembangan industri rokok di Madura, khususnya di Pamekasan, saat ini sangat pesat dan berdampak besar terhadap penyerapan tenaga kerja.

“Di Madura, terkhusus Pamekasan, perkembangan industri rokok sangat luar biasa. Lapangan pekerjaan terbuka lebar dan itu meningkatkan perekonomian masyarakat,” katanya.

Selain itu, ia menilai harga tembakau yang mulai stabil turut memperkuat ekosistem industri rokok lokal.

“Oleh karena itu, kami sangat mendukung adanya pemberlakuan cukai khusus itu,” ujarnya.

Fathor Rosi berharap seluruh elemen, mulai dari pemerintah, penegak hukum, hingga media, dapat bergerak bersama untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.

“Semua elemen harus saling mendukung demi kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Usulan tersebut langsung mendapat respons cepat dari Bupati Pamekasan Kholilurrahman. Ia mengakui adanya ketimpangan besaran BLT di Pamekasan jika dibandingkan dengan daerah lain.

“BLT di Pamekasan ditetapkan Rp 600.000, sedangkan di luar Pamekasan ada yang sampai Rp 1 juta,” ujar Bupati Kholilurrahman.

Ia menegaskan, penyesuaian kebijakan BLT itu penting agar lebih adil dan relevan dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat, khususnya pekerja sektor industri rokok.

”Saya langsung perintahkan Sekda agar Perbub BLT diperbaharui dan disesuaikan dengan keadaan,” pungkas Bupati.

Exit mobile version