DPRD Minta Pengusaha Beli Tembakau di Atas BPP 

BPP itu hanya patokan bagi pengusaha untuk menentukan harga. Oleh sebab itu, pengusaha tidak boleh membeli harga tembakau di bawah BPP.

PAMEKASAN, MADURANET – Wakil Ketua DPRD Pamekasan, Jawa Timur, Khairul Umam meminta kepada pengusaha tembakau agar membeli tembakau petani di atas Biaya Pokok Produksi (BPP) yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Pamekasan. Pasalnya, jika petani membeli tembakau petani seharga BPP, maka petani rugi.

Menurut pria yang akrab disapa Umam ini, BPP itu hanya patokan bagi pengusaha untuk menentukan harga. Oleh sebab itu, pengusaha tidak boleh membeli harga tembakau di bawah BPP.

“BPP ini sudah patokan yang disepakati bersama antara pemerintah, perwakilan petani, pengusaha dan DPRD. Maka itulah patokan yang cukup berkeadilan sehingga pengusaha bisa mematuhinya,” ujar Umam saat ditemui usai rapat penetapan BPP, Rabu (7/8/2025).

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menambahkan, sudah ada pengusaha yang memberikan bocoran tentang harga pembelian tembakau di Pamekasan. Jika bocoran harga itu benar-benar terjadi, maka petani akan untung.

“Semakin jauh harga tembakau di atas BPP, maka petani akan semakin untung,” imbuhnya.

BPP tembakau yang sudah ditetapkan yaitu, untuk tembakau sawah Rp 47.685, tembakau tegal Rp 53.533, dan tembaku gunung Rp 64.000.

Salah satu pengusaha tembakau asal Pamekasan, Haji Khairul Umam telah mengumumkan bahwa untuk pembelian tembakau pada musim ini, paling rendah Rp 50.000 sampai Rp 65.000 untuk tembakau sawah dan tegal. Sedangkan untuk tembakau gunung, paling rendah Rp Rp 50.000 sampai Rp 75.000.

 

Exit mobile version