PAMEKASAN, MADURANET – Puskesmas Bandaran, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, memberikan penjelasan terkait informasi dugaan penolakan pasien, warga asal Bandaran, Kecamatan Tlanakan, Heri Sutrisno (49), yang sempat beredar di media sosial.
Pihak puskesmas menyatakan pasien telah mendapatkan penanganan, mendapat terapi, serta diarahkan menjalani rawat jalan.
Dokter Puskesmas Bandaran yang menangani pasien, dr Yayuk, mengatakan, pasien pertama kali datang pada Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 07.30 WIB, dengan keluhan kaki kiri lemas setelah bangun tidur. Dia menjelaskan, hasil pemeriksaan saat itu menunjukkan tekanan darah 150/80 mmHg, denyut nadi 89 kali per menit, suhu 36 derajat Celsius, serta kekuatan otot 5/5 dan 5/4.
“Setelah diperiksa dan kondisi normal, pasien kami edukasi, bahwa kondisinya tidak memerlukan rawat inap dan cukup dirujuk ke poli saraf rumah sakit umum, untuk melakukan konsultasi,” kata Yayuk, Rabu (30/9/2026).
Bahkan, lanjut Yayuk , dikarenakan 10 kamar di Puskesmas full dan masih ada dua pasien yang lebih membutuhkan kamar, pihaknya memberikan obat agar rawat jalan, tetapi pasien menolak dan membuang obatnya.
”Pasien tetap meminta rawat inap. Obat pemberian kami dibuang,” ucapnya.
Menurut dia, usai dilakukan penstabilan kondisi pasien, pihaknya baru menanyakan administrasi, termasuk kepemilikan atau keaktifan BPJS kesehatan.
”Jadi kami tidak menolak pasien, dan sudah langsung melakukan penanganan terlebih dahulu,” ungkap dia.
Dikarenakan status BPJS pasien tidak aktif, Yayuk mengatakan, pihaknya kemudian meminta petugas pengelola BPJS di Puskesmas Bandaran, membantu mengurus kepesertaan pasien. Berdasarkan laporan petugas, pasien tercatat dalam desil 7, dan diajukan sebagai peserta PBI Pemda karena memiliki penyakit kronis. Namun, karena pengajuan dilakukan setelah tanggal 20, kepesertaan tersebut diperkirakan aktif setelah 1 Oktober 2026.
“Kami juga sudah bantu agar BPJS aktif. Namun aktivasinya butuh waktu karena sedang diajukan,” ujarnya.
Berdasarkan laporan PSC 119 Pamekasan, kondisi pasien kemudian berubah pada sore hari, sekitar pukul 18.00 WIB, bahwa kedua kaki pasien tidak dapat digerakkan. Petugas tiba di rumah pasien pukul 18.21 WIB dan mendapati kondisi umum sedang, tekanan darah 160/90 mmHg, denyut nadi 80 kali per menit, suhu 36,5 derajat Celsius, serta kekuatan otot satu.
Pasien kemudian dibawa ke IGD RSUD dr. H. Slamet Martodirdjo Pamekasan dan tiba pukul 18.47 WIB. Pada Rabu (30/9/2026) pukul 08.00 WIB. Kondisi tanda-tanda vital pasien dilaporkan stabil.
Kepala Dinas Kesehatan Pamekasan, Saifudin mengatakan, pasien tersebut memiliki riwayat stroke pada tahun 2024, dan jarang melakukan kontrol ke Puskesmas Bandaran.
“Pasien pernah menderita stroke pada tahun 2024 dan jarang melakukan kontrol ke Puskesmas,” kata Saifudin, saat ditemui usai mengecek pasien di RSUD Smart Pamekasan.
Pihak Dinkes menegaskan, penanganan pasien dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan pada saat datang ke puskesmas. Ketika kondisi pasien berubah pada sore hari, layanan PSC 119 kemudian membawa pasien ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
”Tadi saat kami cek, kondisi Pasien normal. Namun, memang membutuhkan konsultasi ke spesialis saraf,” tutupnya.













