PAMEKASAN, MADURANET – Plt Direktur RSUD dr. H. Slamet Martodirdjo (Smart) Pamekasan, Syaiful Hidayat membantah adanya praktik jual beli jabatan seperti diberitakan salah satu media online. Sampai saat ini, di RS Smart tidak ada rekrutmen pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) selama dirinya menjabat.
Pria yang akrab disapa Yayak ini mengatakan, jika ada bukti transaksi jual beli, agar dilaporkan kepadanya. Sebab, menurutnya mustahil ada jual beli jabatan karena tidak ada rekrutmen pegawai.
“Yang jelas, selama saya jadi direktur tidak ada penerimaan pegawai BLUD. Kalau ada bukti orang rumah sakit bermain, ada transaksi, silakan laporkan ke polisi,” kata Yayak saat ditemui di RSUD Smart Pamekasan, Selasa (11/8/2026).
Menurut dokter ahli paru ini, tenaga yang sempat direkrut hanya tenaga harian lepas (THL), atau pekerja outsourcing untuk kebutuhan tertentu, seperti tukang dan koki dapur. Mereka bekerja dalam waktu terbatas dan bukan berstatus sebagai pegawai BLUD.
”THL dan pekerja outsourcing bukan pegawai RSUD karena mereka berada di bawah naungan perusahaan,” imbuh Yayak.
Yayak menjelaskan, RSUD Smart Pamekasan saat ini masih menyelesaikan pembangunan lantai tiga. Pembangunan tersebut sangat mendesak karena selama ini banyak pasien yang kekurangan rawat inap.
“Rekrutmen pegawai BLUD dilakukan berdasarkan kondisi rumah sakit. Pemerintah tidak ingin menerima pegawai tanpa mempertimbangkan kebutuhan dan kemampuan anggaran,” tegasnya.
Secara logika, jika lantai tiga belum selesai kemudian ada rekrutmen pegawai, maka akan ada kelebihan pegawai. Ini berdampak kepada keuangan, sementara saat ini RS Smart masih memberlakukan efisiensi.
“Kalau ada penambahan pegawai baru bukan efisiensi, justru terjadi pemborosan anggaran,” tandasnya.
Selain rekrutmen BLUD, Yayak juga membantah jika isu jual beli jabatan berkaitan dengan mutasi sejumlah pejabat di lingkungan rumah sakit. Menurut dia, posisi seperti wakil direktur, kepala bagian, dan kepala bidang bukan kewenangan dirinya untuk melakukan mutasi sebagaimana isu yang beredar.
“Mutasi, apalagi jabatan wakil direktur, kepala bagian, kepala bidang, itu jauh dari wewenang kami. Kalau ada orang yang menjanjikan bisa memindahkan atau menempatkan seseorang, silakan dicari dan diusut,” katanya.
Syaiful menduga nama RSUD Smart bisa saja dimanfaatkan oleh oknum dari luar rumah sakit untuk menawarkan posisi kepada pihak tertentu. Namun, ia menegaskan dugaan tersebut harus dibuktikan, bukan hanya berdasarkan informasi tanpa bukti.
“Kalau memang ada buktinya, bukti transfer atau transaksi, silakan laporkan. Saya malah setuju kalau ada yang seperti itu dibersihkan,” ujarnya.
Ia menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang terhadap praktik jual beli jabatan maupun suap di lingkungan RSUD Smart.
“Saya komitmen, teman-teman juga komitmen. Jangan bermain-main dengan urusan jual beli, transaksi atau suap-menyuap. Kita sudah digaji dan mendapat jasa pelayanan,” pungkas Syaiful.
