PAMEKASAN, MADURANET — Proses pergantian kepemimpinan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Pamekasan menjelang Musyawarah Daerah (Musda) sempat diwarnai kericuhan. Ketegangan terjadi saat tahapan verifikasi berkas bakal calon ketua yang digelar di Kantor DPD Golkar Pamekasan, Jalan KH Agus Salim, Kamis (15/1/2026).
Ketua DPD Partai Golkar Pamekasan, Rize Ikhwan Muttaqin, mengatakan keramaian dipicu oleh aksi sekelompok kader partai yang diduga menyerobot berkas saat proses verifikasi dimulai.
“Kalau di Golkar, hal seperti ini memang sering ramai. Tidak asing lagi. Bahkan bisa dibilang, semakin ramai semakin asyik,” kata Ikhwan, yang akrab disapa Wawan, saat ditemui di kantornya.
Menurut dia, berdasarkan laporan SC, terdapat sejumlah dukungan yang perlu diverifikasi lebih lanjut karena harus disesuaikan dengan Juklak (Petunjuk Pelaksanaan) dan Juknis (Petunjuk Teknis) Nomor 02 Tahun 2025.
“Ada lima suara yang perlu diklarifikasi kesesuaiannya. Saat hendak dilakukan klarifikasi itulah terjadi keramaian,” ujarnya.
Wawan menegaskan, hingga saat ini proses verifikasi dan penetapan bakal calon ketua belum selesai dan masih berlangsung. Ia memastikan DPD Golkar Pamekasan tidak akan mengintervensi kerja SC.
“Wilayah verifikasi sepenuhnya menjadi kewenangan SC. Kami sebagai penanggung jawab kegiatan tidak ingin mengganggu proses regenerasi kepemimpinan partai,” tegasnya.
Sementara itu, bakal calon ketua Golkar Pamekasan, Imam Syafii Yahya, mengatakan kehadirannya bersama tim ke kantor DPD Golkar bertujuan untuk berdiskusi dan mengklarifikasi persoalan administrasi, khususnya terkait surat keputusan (SK) dukungan.
“Kami datang untuk klarifikasi. Sejak November sudah ada imbauan agar ranting segera mengambil SK, tetapi ada yang baru diambil belakangan,” ujar Imam.
Ia mengajak seluruh kader untuk menyukseskan Musda tanpa gesekan berlebihan.
“Mari sama-sama menyukseskan Musda ini tanpa harus ada perselisihan,” katanya.
Imam menambahkan, SC dijadwalkan melakukan verifikasi terhadap lima dukungan ganda yang berasal dari Kecamatan Pasean, Batumarmar, Pakong, Kecamatan Pamekasan, dan Galis.
Sementara itu, bakal calon lainnya, Djohan Susanto, juga membenarkan adanya keramaian saat proses verifikasi berkas. Namun, ia menegaskan bahwa protes tersebut bukan berasal dari tim bakal calon.
“Yang melakukan protes bukan dari bakal calon, melainkan dari pimpinan kecamatan (PK). Mereka mempertanyakan adanya SK ganda di delapan kecamatan,” kata Djohan.
Menurut dia, SK kepengurusan yang dipersoalkan tersebut masing-masing diterbitkan pada tahun 2022 dan 2023, namun sama-sama dinyatakan masih berlaku.
“Padahal SK sebelumnya sudah disetor ke KPU, tiba-tiba terbit SK baru. Itu yang diprotes,” ujarnya.
Djohan menyebut, dari total 18 suara Musda, terdiri atas satu suara DPD Golkar Pamekasan, satu suara DPD Golkar Jatim, tiga suara organisasi sayap (banom), dan 13 suara pimpinan kecamatan
”Namun, sebanyak delapan suara dari pimpinan kecamatan tidak dilakukan verifikasi karena adanya persoalan SK ganda,” ucapnya.
Kericuhan sempat memuncak ketika seorang pimpinan kecamatan terlihat merebut berkas dari SC sambil mempertanyakan kebijakan penerbitan dua SK tanpa pemberitahuan kepada pihak terkait.
Bahkan, aksi protes tersebut disertai gerakan saling tunjuk dan adu argumen antara pimpinan kecamatan dan panitia OC Musda.
Meski demikian, panitia memastikan proses Musda tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku yang dijadwalkan pada 18 Januari 2026.
