PAMEKASAN, MADURANET – Bupati Pamekasan, Kholilurrahman memastikan bahwa penyesuaian kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk masyarakat Pamekasan, tidak akan mengurangi kualitas pelayanan kesehatan di Pamekasan. Kebijakan penyesuaian kepsertaan JKN ini, bukan semata-mata kebijakan Pemerintah Kabupaten Pamekasan, melainkan juga keputusan pemerintah pusat.
Hal itu disampaikan Kholilurrahman saat membuka kegiatan Sosialisasi Program Pelayanan Jaminan Kesehat Nasional (JKN) di Pendopo Ronggosukowati Pamekasan, Senin (8/12/2025).
Menurut Bupati, Pemkab Pamekasan bertekad menjadikan prioritas utama dalam pelayanan kesehatan. Jika ada narasi bahwa Pemkab Pamekasan sudah menghianati pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin, itu tidak benar.
“Kesehatan itu tetap jadi prioritas Pemkab Pamekasan. Kami sudah melakukan berbagai upaya agar masyarakat miskin tetap mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis,” terang Kholilurrahman.
Mantan anggota DPR RI ini menambahkan, program Universal Helth Coverage (UHC) di Pamekasan tahun ini memilih non prioritas. Hal ini karena menyesuaikan dengan kondisi fiskal Kabupaten Pamekasan. Namun jika ada masyarakat miskin yang tidak mendapatkan pelayanan kesehatan gratis dan tidak masuk ke dalam data Desil 1 sampai 5, maka Pemkab akan mengupayakan masayarakat tersebut tetap terlayani dengan baik.
“Jika mengalami kebuntuan anggaran pelayanan kesehatan untuk masyarakat miskin, maka kami akan memangkas anggaran OPD yang tidak begitu penting untuk dimasukkan ke program UHC. Namun syaratnya asalkan tidak melanggar aturan,” imbuh Kholilurrahman.
Pemkab Pamekasan, kata Kholilurrahman, ingin memasyikan bahwa masyarakat miskin tetap dapat jaminan kesehatan tanpa hambatan. Pilihan UHC non prioritas itu, merupakan langkah penyesuaian pemerintah daerah, sekaligus menjadi konsekwensi dari kebijakan nasional.
“Banyak masyarakat mengira bahwa penghapusan peserta BPJS semata-mata kebuptusan daerah, padahal itu konsekwensi dari keputusan pemerintah pusat. Saya harapkan masyarakat paham semua tentang alur kebijakan ini,” ungkapnya.
Pemkab sendiri, terang Kholilurrahman, tidak tinggal diam untuk melakukan upaya peningkatan pelayanan kesehatan di Pamekasan. Di antaranya, melakukan validasi data di bawah sehingga masyarakat yang tidak berhak, dihapus secara permanen. Upaya strategis ini menghasilkan sebanyak 5 ribu lebih data dihapus karenan beberapa sebab, seperti meningal dunia, orang kaya, pindah domisili atau mengalami peningkatan status kesejahteraan.
“Saya harapkan kepada masyarakat dan beberapa pihak, agar menjaga kondusifitas agar kebijakan nasional dalam hal penyesuaian data penerima bantuan sosial, tidak dianggap negatif,” tandasnya.
