• Terkini
  • Trending
  • Semua
Polres Pamekasan Ringkus 13 Penjahat Selama Ops Sikat Semeru 2024

Polres Pamekasan Ringkus 13 Penjahat Selama Ops Sikat Semeru 2024

2 tahun lalu

Drag Bike Bupati Cup Pamekasan Jadi Wadah Pembinaan Pembalap Liar

4 jam lalu

Drag Bike Bupati Cup Pamekasan Jadi Wadah Prestasi dan Edukasi bagi Pemuda

9 jam lalu

Enam Tempat Hiburan di Pamekasan Disegel Satpol PP dan Kepolisian

17 jam lalu

PT KAI Akan Bongkar Warung Nasi Warga di Pamekasan 21 Oktober

1 hari lalu

Dukcapil Pamekasan Dorong Warga Aktifkan IKD, Layanan Adminduk Bisa Diakses dari Rumah

2 hari lalu

Job Fair Pamekasan Buka Ribuan Lowongan Kerja, Digelar 28-30 Oktober

2 hari lalu

Warga Pegantenan Rasakan Manfaat Program Paduka, Urus KTP Tak Perlu ke Kota

2 hari lalu

Dua Kali Rencana Demo di Polres Pamekasan Batal

2 hari lalu

Bupati Pamekasan dan Haji Her Minta Semua Pihak Menahan Diri soal Perusakan Indomaret

4 hari lalu

74 Koperasi Merah Putih di Pamekasan Siap Beroperasi, 8 Titik Terkendala Lahan

4 hari lalu

Haji Her Tawarkan Diri Carikan Solusi Kasus Perusakan Indomaret di Palengaan

4 hari lalu

Pemkab Pamekasan Perluas Layanan Kependudukan, Warga Pegantenan Tak Perlu Lagi ke Kota

4 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Senin, Oktober 19, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Peristiwa Kriminal

Polres Pamekasan Ringkus 13 Penjahat Selama Ops Sikat Semeru 2024

Target operasi berjalan maksimal dan terjadi peningkatan

oleh Hasbi Amrullah
21 Juni 2024
in Kriminal, Peristiwa
18 0
0
Polres Pamekasan Ringkus 13 Penjahat Selama Ops Sikat Semeru 2024
0
SHARES
182
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET – Polres Pamekasan, Jawa Timur, telah meringkus sebanyak 13 penjahat selama menjalankan operasi Sikat Semeru 2024. Para penjahat itu, terlibat dalam 13 jenis kasus kejahatan.

Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan dalam pres rilis yang disampaikan di Aula Bhayangkara, Kamis (20/6/2024) mengatakan, operasi Sikat Semeru 2024 yang dilaksanakan 12 Hari terhitung mulai tanggal 3 s/d 14 Juni 2024.

“Ada 65 personel selama operasi dengan formasi gabungan satuan fungsi. Sasarannya pelaku kejahatan seperti pelaku pencurian, curas, curat, curanmor, street crime, penyalahgunaan sajam/senpi/handak dan penyelundupan di wilayah perairan yang meresahkan masyarakat baik yang dilakukan oleh perorangan maupun kelompok/sindikat,” ujar Doni.

Doni menjelskaan, dari 12 kasus tersebut, ungkap kasus target operasi sebanyak 6 kasus dengan 7 tersangka. Rinciannya, ungkap kasus pencurian dengan kekerasan 2 kasus 2 tersangka, Curanmor 4 kasus 5 tersangka.

Adapun ungkap kasus non TO sebanyak 6 kasus dengan 6 orang tersangka, dengan rincian ungkap kasus Curat (1 kasus, 1 tersangka) dan kasus curanmor (5 kasus, 5 tersangka), jelas Kasat Reskrim Polres Pamekasan.

Para tersangka dalam kasus di atas sebagai berikut; S (33) Desa Rang Perang Laok, Kecamatan Proppo, MI (22) Kecamatan Pakong, AS (23) Kecamatan Pakong, AF (37) Desa Laden Kecamatan Pamekasan, NAS (27) Desa Jalmak, Kecamatan Pamekasan, M (40) Desa Campor Kecamatan Proppo.

R (19) tahun, Desa Kamondung Kecamatan Omben Kabupaten Sampang, MS (27) Desa Bandaran Kecamatan Tlanakan, NH (23) Desa Ponjanan Timur Kecamatan Batumarmar, SBN (32) Desa Blusukan Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, FA (27) Desa Kacok Kecamatan Palengaan, HS (45) Desa Campor, Proppo, TAG (28) thn Desa Jalmak Kecamatan Pamekasan.

“Ada 12 barang bukti yang telah kami sita, seperti surat berharga dan perhiasan emas, telpon seluler, motor dan surat-surat, kunci T, senjata tajam,” ungkap Doni.

Para tersangka diancam dengan pasal 362 KUHP (tersangka tindak pinda pencurian), Pasal 363 KUHP (tersangka tindak pidana curat, Pasal 365 KUHP (tersangka tindak pidana curas), pasal 363 KUHP (tersangka tindak pidana curanmor).

“Keseluruhan sasaran operasi mengalami kenaikan karena peran aktif personil sehingga ungkap sasaran sangat maksimal”, ucap Kasi Humas AKP Sri Sugiarto.

Tags: CurasCuratJudi OnlineKUHPOps Sikat SemeruPamekasanPolresSatreskrim
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Hasbi Amrullah

Hasbi Amrullah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version