PAMEKASAN, MADURANET – Dinas Kesehatan Kabupaten (Dinkes) Pamekasan memastikan penanganan biaya perawatan anak dari Ach. Ahmadi, warga Dusun Kolla, Desa Bangsererh, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, yang sempat terkendala pembiayaan, kini dalam tahap akhir penyelesaian.
Kepala Dinkes Pamekasan, Saifudin mengatakan, biaya perawatan ananda Muhammad Arkhana Dzikrullah persoalan sedang dibahas bersama lintas pihak dan hampir tuntas.
“Prosesnya sedang dibahas dan mendekati tuntas,” ujar Saifudin, Jumat (3/4/2026).
Saifuddin menjelaskan, sejak awal pasien masuk rumah sakit pada 23 Maret 2026, pihaknya keluarga sudah diingatkan agar segera mengurus aktivasi BPJS Kesehatan dan melengkapi berkas untuk mengakses program bantuan kesehatan dari provinsi.
Menurut dia, pengurusan kembali diingatkan pada 25 Maret 2026 agar berkas segera dilengkapi.
“Berkas sudah diurus sejak tanggal 25, namun masih menunggu proses aktivasi,” kata dia.
Saifudin menambahkan, hasil koordinasi antara RSU Mohammad Noer, Dinkes Provinsi Jawa Timur, Dinkes Pamekasan, Sekretaris Daerah, serta Dinas Sosial telah menghasilkan kesepakatan bersama.
Dalam kesepakatan itu, biaya perawatan akan dibantu melalui program Beakesmaskin dari Pemprov Jatim.
“Ahmadi akan dibantu melalui program Beakesmaskin. Semua pihak sepakat untuk melengkapi berkas agar klaim bisa diproses,” ujarnya.
Ia menegaskan, kasus ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar segera mengaktifkan kepesertaan BPJS Kesehatan sebelum membutuhkan layanan rumah sakit.
Sementara itu, Ach. Ahmadi (25), warga Dusun Kolla, Desa Bangsereh, Kecamatan Pamekasan, menyampaikan kondisi anaknya kini mulai membaik.
“Anak saya sudah dipindah dari ICU ke ruang rawat inap Edelweis 3A. Disini sudah 12 hari,” ujar Ahmadi saat ditemui di RSU Mohammad Noer Pamekasan.
Bayi bernama Muhammad Arkhana Dzikrullah itu sebelumnya dirawat selama 10 hari di ICU akibat infeksi paru berat. Bayi tersebut lahir pada pertengahan Februari 2026.
