PAMEKASAN, MADURANET – RSUD dr. Slamet Martodirdjo (Smart) Pamekasan kini resmi memberikan layanan kateterisasi jantung atau cathlab yang telah ditanggung BPJS Kesehatan.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Smart Pamekasan, dr. Syaiful Hidayat, mengatakan kerja sama dengan BPJS Kesehatan tersebut menjadi langkah penting untuk memperluas akses layanan kesehatan jantung bagi masyarakat.
“Sekarang cathlab sudah bisa dicover BPJS Kesehatan. Dulu masih layanan umum, pasien harus bayar sendiri, biayanya bisa sampai Rp 50 juta,” ujar Syaiful, Selasa (20/5/2026).
Menurut dia, layanan yang ditanggung BPJS Kesehatan itu khusus untuk pasien rujukan tindakan kateterisasi jantung, termasuk pemasangan ring jantung akibat penyumbatan pembuluh darah koroner.
Ia menjelaskan, seluruh layanan jantung di RSUD Smart kini telah dapat diakses peserta BPJS Kesehatan, mulai rawat jalan hingga perawatan intensif.
“Semua sudah bisa, mulai pelayanan rawat jalan, rawat inap, ICU jantung, pemeriksaan laboratorium jantung, EKG, echocardiografi, treadmill, sampai kateterisasi,” katanya.
Syaiful berharap layanan tersebut dapat membantu menekan angka kesakitan dan kematian akibat penyakit jantung koroner di Pamekasan dan wilayah Madura.
“Targetnya menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat sumbatan jantung koroner,” ujarnya.
Sementara itu, ia menyelesaikan, dalam kerja sama antara RSUD Smart dan BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan juga diwajibkan menjalankan sembilan pilar komitmen layanan kesehatan.
“Sembilan pilar tersebut mencakup mutu layanan dan tata kelola, sistem pencegahan fraud, serta transparansi dan audit,” paparnya.
Pada aspek mutu layanan, tambah Syaiful, fasilitas kesehatan diwajibkan mematuhi seluruh regulasi dan perjanjian kerja sama, meningkatkan mutu pelayanan sesuai standar, serta mengedepankan profesionalisme dan tata kelola yang transparan.
“Sementara dalam sistem pencegahan fraud, rumah sakit diminta menerapkan edukasi anti-kecurangan, pengendalian internal, hingga kebijakan zero tolerance terhadap berbagai bentuk pelanggaran, seperti phantom billing, manipulasi diagnosis, maupun penyalahgunaan data peserta,” pungkas dia.
