PAMEKASAN, MADURANET – Pemerintah Kabupaten Pamekasan menargetkan status Universal Health Coverage (UHC) Prioritas dapat tercapai pada 2027 dengan memperkuat validasi data peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Hal itu mengemuka dalam silaturahmi BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan bersama Bupati Pamekasan Kholilurrahman di Pringgitan Dalam Pendopo Ronggosukowati, Senin (25/5/2026).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, Galih Anjung Sari, mengatakan cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Pamekasan saat ini telah mencapai 98,60 persen.
“Dari total penduduk 910.230 jiwa, sebanyak 897.471 jiwa sudah terdaftar sebagai peserta JKN,” ujar Sari.
Namun demikian, kata dia, untuk memperoleh status UHC Prioritas, daerah tidak hanya harus memenuhi cakupan kepesertaan minimal 98 persen, tetapi juga tingkat keaktifan peserta minimal 80 persen.
“Di bulan November dan Desember nanti, dengan penambahan keaktifan sekitar seribu jiwa lebih, kami optimistis bisa mencapai 80 persen keaktifan,” katanya.
Menurut Galih, BPJS Kesehatan saat ini tengah melakukan rekayasa data dan pemetaan alternatif guna meningkatkan angka keaktifan peserta.
Ia menambahkan, pihaknya juga menggandeng sejumlah yayasan, rumah sakit, dan badan usaha melalui kerja sama donasi kepesertaan bagi masyarakat kurang mampu.
“Alhamdulillah sudah ada beberapa instansi non-pemerintah yang melakukan MoU untuk membantu pembiayaan peserta,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Pamekasan Kholilurrahman menilai persoalan utama dalam pencapaian UHC Prioritas terletak pada validitas data sosial ekonomi masyarakat.
Menurut dia, sinkronisasi data desil harus dilakukan secara serius dengan melibatkan banyak unsur masyarakat hingga tingkat desa.
“Mungkin kita bisa meniru Jember dalam menyelaraskan data desil dengan melibatkan banyak segmen masyarakat, mahasiswa, hingga aparat desa,” kata Kholilurrahman.
Ia menilai masih terdapat masyarakat yang sebenarnya tidak layak menerima bantuan iuran BPJS, tetapi masih tercatat sebagai penerima manfaat.
“Keadaan data kita masih belum sempurna. Masih banyak yang seharusnya tidak menikmati cover BPJS justru masih menikmati, dan itu memperlambat proses menuju UHC Prioritas,” ujarnya.
Karena itu, ia menginstruksikan seluruh pejabat di berbagai tingkatan untuk melakukan validasi data secara menyeluruh.
“Validasi harus dilakukan dengan benar, lengkap dengan tanda tangan pernyataan bahwa data yang disampaikan benar-benar riil,” pungkasnya.
