PAMEKASAN, MADURANET – Layanan Hemudialisisi (HD) atau cuci darah bagi pasien gagal ginjal di Rumah Sakit dr. H. Slamet Martodirdjo (Smart) Pamekasan, Jawa Timur, di hari Ahad telah resmi beroperasi. Layanan ini sudah dimulai sejak minggu ketiga di bulan Juni 2025.
Direktur RS Smart Pamekasan, Budi Santoso menjelaskan, pada saat pembukaan layanan HD pertama di minggu ketiga pada bulan Juni, belum ada yang berkenan. Pihak rumah sakit sudah menghubungi keluarga, namun di antara mereka tidak ada yang berkenan memanfaatkan layanan tersebut.
“Kita sudah mulai minggu kemarin, namun tidak ada pasien yang datang,” ujar Budi Santoso saat dihubungi Maduranet, Senin (16/6/2024).
Menurut Budi, dibukanya layanan di hari minggu itu penuh persoalan. Sebab, pelayanan di hari efektif dari hari Senin sampai Sabtu, tenaga medis yang menangani HD sudah melebihi jam kerja selama 12 jam. Namun karena banyaknya desakan dan tekanan kepada pihak rumah sakit dari berbagai pihak, maka di hari Ahad tetap dibuka dengan semakin bertambahnya jam kerja karyawan.
Meskipun Hari Libur Layanan Cuci Darah di RSUD Smart Tetap Beroperasi
“Sif 1 sampai sif 3 di hari efektif itu, tenaga medis kita sudah kewalahan karena kerja mereka sudah overtimes. Desakan kepada kami karena alasan kemanusiaan, maka karyawan kami merelakan waktu semakin bertambah overtimes,” ungkap Budi Santoso.
Yang menjadi kekawatiran Budi, ketika ada tenaga medis yang kelelahan dalam memberikan pelayanan, maka secara fisik dan psikologis akan berpengaruh.
“Orang sudah lelah fisiknya, pasti tidak akan maksimal bekerja. Secara psikologis juga akan berpengaruh kepada stabilitas emosi. Coba hal itu dirasakan kepada pribadi kita masing-masing, ketika kita dalam keadaan lelah dipaksa untuk tetap bekerja, pasti akan ada kesalahan dan hilang kesabaran,” imbuhnya.
Namun demikian, pihak rumah sakit akan berusaha sekuat tenaga untuk memberikan pelayanan yang terbaik. Pihaknya juga berharap, tidak ada kesalahan fatal dalam penanganan pasien karena hal itu berdampak terhadap standarisasi pelayanan yang sudah ditetapkan oleh BPJS kesehatan.
“Jika nanti dalam praktiknya ada persoalan, mudah-mudahan BPJS bisa memahami,” tandasnya.
