PAMEKASAN, MADURANET – Kepesertaan buruh rokok di BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pamekasan belum mengalami penambahan hingga akhir Februari 2026.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan Anita Ardhiana saat dikonfirmasi tanggal 23 Februari kemarin, pihaknya menyampaikan tidak ada peningkatan jumlah buruh rokok yang terdaftar sebagai peserta.
“Keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan dari buruh rokok tidak ada penambahan,” kata Anita saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (23/2/2026).
Menurut Anita, sebelumnya telah dilakukan pertemuan antara pengusaha rokok dan BPJS Ketenagakerjaan pada 22 Januari 2026. Pertemuan tersebut digelar di Pringgitan dalam area Pendopo Kabupaten Pamekasan.
Namun, hingga kini pertemuan tersebut belum memberikan dampak terhadap peningkatan kepesertaan.
“Untuk ini belum ada penambahan, kami masih koordinasi dengan OPD untuk tindak lanjutnya,” ujarnya.
Anita menambahkan, pihaknya akan melakukan koordinasi lanjutan dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait guna membahas langkah strategis ke depan.
Sementara itu di hari selasa (3/3/2026), Maduranet kembali mengkonfirmasi mengenai jumlah total buruh rokok di Pamekasan yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, namun, Anita tidak memberikan jawaban. Pesan yang dikirimkan hanya terbaca tanpa balasan lebih lanjut.
BPJS Ketenagakerjaan sendiri merupakan program jaminan sosial ketenagakerjaan yang memberikan perlindungan bagi pekerja, termasuk di sektor industri hasil tembakau.
