PAMEKASAN, MADURANET – Bupati Pamekasan Kholilurrahman mendorong pengembangan Pantai Jumiang, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, menjadi destinasi wisata yang mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekaligus mengarah pada konsep wisata halal.
Hal itu disampaikan saat agenda penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengelolaan wisata Pantai Jumiang antara Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Pemerintah Desa Tanjung, dan Paguyuban Mataram sebagai pengelola, Senin (8/6/2026).
Menurut Kholilurrahman, kerja sama tersebut menjadi langkah penting dalam menghidupkan kembali salah satu aset wisata unggulan Kabupaten Pamekasan yang selama ini memiliki potensi besar untuk dikembangkan.
“Dengan adanya penandatanganan perjanjian kerja sama ini, mudah-mudahan Jumiang ke depan menjadi lebih baik dan mampu menghasilkan banyak manfaat bagi masyarakat,” kata Kholilurrahman.
Menurut dia, sektor pariwisata memiliki dampak luas terhadap perekonomian masyarakat apabila dikelola secara serius dan berkelanjutan.
Karena itu, Kholilurrahman mendorong lahirnya regulasi yang dapat menjadi landasan pengembangan wisata di Kabupaten Pamekasan.
“Saya berharap ke depan Pemerintah Kabupaten Pamekasan bersama DPRD dapat merancang Perda halal tourism atau wisata halal yang memuat berbagai rambu-rambu dan aturan terkait pengembangan sektor wisata,” ujarnya.
Selain pengembangan wisata, Bupati juga mengingatkan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan di kawasan Pantai Jumiang. Ia mengungkapkan bahwa kawasan tersebut pernah menjadi lokasi program penghijauan yang dilaksanakan saat dirinya menjabat pada periode sebelumnya.
“Pada sekitar tahun 2009 hingga 2010, kami memprogramkan penanaman 1.000 pohon di kawasan Pantai Jumiang. Sebagian pohon yang tumbuh saat ini merupakan hasil penghijauan tersebut,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Desa Jarin sekaligus Ketua Paguyuban Mataram Muzakki,menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada pihaknya untuk ikut mengelola destinasi wisata Pantai Jumiang.
“Kami berterima kasih karena diberikan amanah mengelola Pantai Jumiang. Semoga Jumiang bisa lebih maju dan berguna bagi masyarakat,” katanya.
Ia berharap kolaborasi antara paguyuban, pemerintah desa, dan pemerintah kabupaten dapat berjalan dengan baik sehingga mampu menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat sekitar.
Menurut Muzakki, Paguyuban Mataram yang beranggotakan 102 orang siap mendukung pengembangan sektor UMKM dan pariwisata di kawasan tersebut.
“Kami berharap bisa berkolaborasi dengan pemerintah daerah agar menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat, termasuk meningkatkan UMKM dan sektor wisata,” ujarnya.
Meski demikian, ia menilai masih terdapat sejumlah fasilitas yang perlu ditambah untuk meningkatkan kenyamanan pengunjung, seperti tempat duduk dan sarana pendukung lainnya.
Sementara itu, Akmalul Firdaus, Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Pamekasan menegaskan, Pantai Jumiang merupakan aset daerah yang harus dikelola secara optimal untuk memberikan manfaat kepada masyarakat lokal.
Menurut dia, keberhasilan pengembangan wisata tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif pengelola dan pemerintah desa.
“Pengembangan pariwisata ini tidak bisa dilakukan pemerintah kabupaten sendiri. Harus ada perjuangan bersama antara paguyuban dan pemerintah desa,” katanya.
Ia menjelaskan kerja sama pengelolaan tersebut lahir setelah melalui proses survei dan kajian yang cukup panjang sehingga kawasan Pantai Jumiang kembali dapat dimanfaatkan secara resmi.
Dalam skema kerja sama yang disepakati, tegas dia, pembagian hasil pengelolaan dilakukan dengan porsi 60 persen untuk Pemerintah Kabupaten Pamekasan, 30 persen untuk Paguyuban Mataram, dan 10 persen untuk Pemerintah Desa Tanjung.
