PAMEKASAN,MADURANET – Pengurus Dewan Kesenian Pamekasan (DKP) masa bakti 2025–2030 resmi dilantik di Pendopo Budaya Pamekasan, Senin (13/4/2026) yang melibatkan unsur pemerintah daerah, seniman, dan budayawan.
Pelantikan dihadiri Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, Wasekjen Organisasi Dewan Kesenian Jawa Timur Endin Didik Handoko, Kepala Dinas Pendidikan Pamekasan Basri Yulianto, serta Ketua DKP terlantik Arief Wibisono.
Dalam sambutannya, Arief mengatakan DKP akan berfokus pada perlindungan objek budaya daerah sesuai Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan. Selain itu, pihaknya berkomitmen mengembangkan ekosistem kesenian dan membuka ruang kreatif bagi para seniman.
“Kesenian harus menjadi bagian dari pembentukan karakter masyarakat, sekaligus berbasis pada kearifan lokal,” ujar Arief.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan pemerintah daerah dan tokoh agama untuk menyinergikan nilai budaya dan keagamaan, serta mendorong penguatan budaya hingga ke tingkat desa.
Sementara itu, Endin Didik Handoko menilai DKP memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam menjaga dan mengembangkan kesenian daerah.
Menurut dia, DKP tidak hanya berperan sebagai pelaksana kegiatan, tetapi juga harus mampu merumuskan arah kebijakan kebudayaan.
“Perlu ada sinkronisasi hingga tingkat desa, termasuk integrasi dalam perencanaan pembangunan desa,” katanya.
Ia juga mendorong pemanfaatan media sosial sebagai sarana promosi budaya agar lebih dikenal luas.
Sementara itu, Wakil Bupati Sukriyanto menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pengembangan kesenian di Pamekasan. Ia menilai pelestarian budaya menjadi penting di tengah arus globalisasi.
“Pemerintah siap mendukung DKP, termasuk melalui pemanfaatan ruang publik dan sentra UMKM sebagai media pertunjukan budaya,” ujarnya.
Sukriyanto juga menekankan pentingnya regenerasi budaya kepada generasi muda serta mengajak DKP menjaga soliditas dalam menjalankan program kerja.
Menurut dia, penguatan budaya hingga tingkat desa sangat memungkinkan dilakukan melalui integrasi dalam perencanaan pembangunan daerah.
